Opsi Pensiun Dini Disiapkan Bagi PNS yang Tak Mau Pindah ke Kaltim
- VIVAnews/ Syaefullah
VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB, Tjahjo Kumolo memastikan sebanyak 118 ribu Pegawai Negeri Sipil atau PNS akan pindah untuk bekerja di ibu kota negara di Kalimantan Timur. PNS yang pindah itu, juga akan dilihat usianya.
"118 ribu. Yang usianya sampai 2023, saat ini 45 tahun," kata Tjahjo di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 20 Januari 2020.
Ia memastikan, biaya pemindahannya akan ditanggung negara. Nantinya, PNS juga diberikan opsi pensiun dini, bila tak bersedia pindah ke Ibu kota Negara Baru.
"Menyiapkan opsi pensiun dini bagi PNS yang tak bersedia pindah ke Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur pada 2024," kata Tjahjo.
Ia menjelaskan, PNS yang akan pindah dilihat kapan masa pensiunnya. Misalnya, apakah pada 2023-2024, memasuki masa pensiun.
"Yang tidak, ditanya mau enggak? Walaupun secara prinsip PNS ditugaskan harus siap, tapi kan ada pertimbangannya. Mungkin, istrinya kerja atau apa," kata Tjahjo.
Ia memperkirakan, pada 2023-2024, jumlah PNS yang pensiun sebanyak 16-17 persen. Lalu, nanti akan dilakukan rekrutmen dari pusat dan daerah.
"Di survei tadi, kesiapan yang tidak pensiun, seandainya dia engga mau, karena apa engga maunya. Harus jelas. Namanya penugasan enggak mungkin, enggak saya mau di kantor Jakarta. Enggak ada, semua pindah ke sana," kata Tjahjo.