Temui Wapres, DPD Usulkan Buat Provinsi Baru di Papua
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.
VIVA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru atau DOB, untuk membuat provinsi baru. Pemekaran provinsi baru sampai saat ini masih dimoratorium oleh pemerintah.
Usulan disampaikan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Otonomi Daerah. Wakil Ketua DPD Nono Sampono mencontohkan, ada kebutuhan untuk membuat provinsi baru di Papua.
"Papua paling enggak ada 2 provinsi ke depan yang harus ada pemekaran. Karena terlalu luas untuk menjangkau, mengendalikan kawasan Papua seperti itu, hanya dengan dua provinsi seperti itu," kata Nono di Kantor Wapres, Jakarta, Senin 20 Januari 2020.
Menurut Nono, sudah ada kajian sejak lama bahwa kawasan Papua perlu memiliki banyak provinsi. Bahkan pernah ada kajian Papua idealnya memiliki 7 provinsi.
"Melihatnya begitu, latar belakang, wilayah kemudian budaya dan lain sebagainya," ujar Nono.
Mengenai masalah aturan dan beban keuangannya, menurutnya, itu masih akan dibahas bersama wapres dan juga anggota dewan otonomi daerah yang lain.
"Nanti kami ada Kemenkeu melihat itu memberi masukan. Karena menkeu juga menjadi anggota dewan Otda (otonomi daerah). Dan kita sama-sama membahas itu," kata Nono.