Temui Tito, BNN Siap Tes Narkoba Calon Kepala Daerah

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pertemuan itu membahas kesiapan BNN dalam membantu tahapan Pilkada 2020.

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Merujuk UU Pilkada maka setiap calon kepala daerah yang akan ikut kompetisi pemilu mesti bebas narkoba.

"Mengenai kesiapan kami menghadapi pilkada. Bagi para calon yang memerlukan pemeriksaan itu nanti akan dilakukan oleh badan narkotika kabupaten, kota, badan narkotika provinsi di tingkat provinsi dan itu bukan pemeriksaan mendalam," kata Heri di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin 20 Januari 2020.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Sementara, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjelaskan pemeriksaan para kandidat calon kepala daerah akan dilakukan berjenjang. Bila dinyatakan bebas maka rekomendasi akan di keluarkan dari BNN daerah.

Kata dia, jika BNN daerah mencurigai adanya indikasi narkoba, maka nanti selanjutnya akan berkomunikasi dengan BNN pusat.

Kepala BNN RI Beri Penghargaan kepada Bea Cukai di Wilayah Kalimantan Utara

"Jika ada kecurigaan maka akan dilakukan pedalaman di laboratorium BNN pusat. Jadi, tidak serta merta setiap orang itu langsung dilakukan pemeriksaan secara detail. Jika ada kecurigaan," jelasnya

Menurut dia, masyarakat bisa berpartisipasi memantau para kandidat calon kepala daerah yang akan maju pilkada. Namun, belum diketahui apakah calon kepala daerah itu terbebas dari narkoba atau tidak. 

Maka itu, menurutnya masyarakat punya hak untuk menyampaikan keberatan bila calon kepala daerah dianggap bermasalah.

"Semua orang boleh, masyarakat boleh kalau dia tau yang bersangkutan  ini seorang pengguna. Tentu dia bisa mengajukan keberatan, kan dia ada uji publik," ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan semua proses tentu akhirnya bermuara di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU punya peran vital dalam urusan ini.

"Yang paling berwenang di situ adalah KPU karena itu adalah persyaratan, bukan dalam rangka penegakan hukum," tuturnya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya