Bareskrim Polri Gagalkan Keberangkatan TKI Ilegal ke Arab Saudi

Bareskrim Polri gagalkan keberangkatan TKI Ilegal ke Arab Saudi
Sumber :
  • Bayu/VIVAnews

VIVA – Bareskrim Polri membongkar tempat penampungan pekerja migran Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di daerah Tapos, Depok, Jawa Barat pada Jumat, 17 Januari kemarin. Dari upaya itu, Tim Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) berhasil mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 23 TKI.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ferdi Sambo mengatakan, rencana pemberangkatan 23 TKI itu tidak sesuai prosedur.

“Para pekerja migran Indonesia akan diberangkatkan secara non prosedural atau ilegal ke Arab Saudi,” kata Sambo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 Januari 2020.

Menurut dia, para pekerja migran Indonesia yang berada dalam penampungan itu baru saja dilakukan perekrutan di daerahnya masing-masing. Mereka baru saja melaksanakan tes kesehatan.

“Polri lakukan penindakan di penampungan, Tapos, Cimanggis Kota Depok,” ujarnya.

Adapun 23 orang pekerja migran Indonesia yang berhasil diselamatkan di antaranya 10 orang berasal dari Cianjur, 3 orang asal Lombok, 6 orang dari Cirebon, 2 orang asal Indramayu, 1 orang dari Sukabumi dan 1 orang asal Ciamis.

“Belum didapatkan barang bukti terkait akan diberangkatkan para PMI tersebut ke kawasan Timur Tengah, sehingga dilakukan pencegahan sebelum terjadinya TPPO,” kata dia.

Saat ini, kata Sambo, langkah yang dilakukan yakni membuat laporan lengkap hasil penyelidikan, mengumpulkan keterangan dari 23 saksi korban, penampungan dan lingkungan sekitar.

Diperiksa 13 Jam, Doni Salmanan Dicecar 90 Pertanyaan

“Selain itu, kami juga mencari pihak-pihak yang terkait baik sponsor maupun perorangan,” katanya.

Di samping itu, Sambo mengatakan Bareskrim Polri akan konsisten untuk melakukan penindakan terhadap jaringan pengiriman pekerja migran Indonesia ke-19 negara di Timur Tengah.

Indra Kenz Serahkan Mobil Tesla ke Bareskrim

“Karena, masih berlaku moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia. Negara harus hadir untuk melindungi warga negaranya,” ujarnya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko

Bareskrim Telah Periksa Adik Kandung Indra Kenz

Adik Indra Kenz diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan berkedok investasi trading. Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dia.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022