KPK Rekonstruksi Kasus Suap Wali Kota Medan Non Aktif

Petugas KPK menggeledah kantor Wali Kota Medan. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Putra Nasution

VIVAnews - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan rekonstruksi perkara suap yang menjerat Wali Kota Medan non aktif, Tengku Dzulmi Eldin, Jumat sore 17 Januari 2020.

Temui Relawan, Bobby Nasution Blak-blakan Sebut Bagian dari Keluarga Mulyono

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan rekonstruksi kasus dilakukan di Swiss-Belhotel Gajah Mada Medan. Hotel itu terletak di Jalan Gajah Mada No. 49, Babura, Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memperoleh gambaran utuh terkait dengan rangkaian peristiwa dugaan penerimaan uang suap tersebut," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkatnya.

Penjelasan Bobby Nasution Soal Fotonya Beredar Saat Turun dari Jet Pribadi

Dari foto yang diterima awak media, terlihat tim KPK memakai rompi putih. Mereka menenteng kardus yang sudah di tempeli kertas plus ditulisi.

Rekonstruksi tersebut juga dikawal petugas kepolisian bersenjata lengkap.

Bayar Tunggakan Pajak Rp104 Miliar, Bobby Nasution Batal Robohkan Mal Center Point Medan

Pada perkaranya, KPK menetapkan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahannya tahun 2019.

Selain Dzulmi, KPK juga menjerat dua tersangka lain yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Medan, Isa Ansyari, dan Kepala Bagian Protokoler Pemerintah Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. (ren)

Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution.(B.S.Putra/VIVA)

Bobby Nasution Buka Suara Soal Kabar Pengajian Dilarang di Masjid Rumah Dinas Gubernur

Gubernur Sumatera Utara terpilih, Bobby Nasution merespon terkait video viral memperlihatkan curhat seorang ibu, yang tidak diperbolehkan untuk menggelar pengajian.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025