KPK Rekonstruksi Kasus Suap Wali Kota Medan Non Aktif

Petugas KPK menggeledah kantor Wali Kota Medan. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Putra Nasution

VIVAnews - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan rekonstruksi perkara suap yang menjerat Wali Kota Medan non aktif, Tengku Dzulmi Eldin, Jumat soreĀ 17 Januari 2020.

Penjelasan Bobby Nasution Soal Fotonya Beredar Saat Turun dari Jet Pribadi

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan rekonstruksi kasus dilakukan di Swiss-Belhotel Gajah Mada Medan. Hotel itu terletak di Jalan Gajah Mada No. 49, Babura, Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memperoleh gambaran utuh terkait dengan rangkaian peristiwa dugaan penerimaan uang suap tersebut," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkatnya.

Bayar Tunggakan Pajak Rp104 Miliar, Bobby Nasution Batal Robohkan Mal Center Point Medan

Dari foto yang diterima awak media, terlihat tim KPK memakai rompi putih. Mereka menenteng kardus yang sudah di tempeli kertas plus ditulisi.

Rekonstruksi tersebut juga dikawal petugas kepolisian bersenjata lengkap.

Pesan Terakhir Wali Kota Medan Bobby Nasution

Pada perkaranya, KPK menetapkan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahannya tahun 2019.

Selain Dzulmi, KPK juga menjerat dua tersangka lain yakni Kepala DinasĀ Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Medan, Isa Ansyari, dan Kepala BagianĀ ProtokolerĀ Pemerintah Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. (ren)

Calon Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution.(istimewa/VIVA)

Temui Relawan, Bobby Nasution Blak-blakan Sebut Bagian dari Keluarga Mulyono

Hal itu, diungkapkan oleh Bobby Nasution berkampanye di hari pertama dengan menemui relawannya, Pendukung Sejati (Pasti) Bobby Nasution, di Deliserdang

img_title
VIVA.co.id
26 September 2024