Satu Lagi Tersangka Meikarta Segera Diadili

Tersangka suap perizinan proyek Meikarta, Bartholomeus Toto.
Sumber :
  • Edwin Firdaus/VIVanews.

VIVA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas tersangka suap izin proyek Meikarta, Bartholomeus Toto, ke tahap dua atau tahap penuntutan.

Pimpinan KPK Baru Sudah Terpilih, Alex Marwata: Tak Akan Banyak Bawa Perubahan Memberantas Korupsi

"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka BTO (swasta) ke penuntutan atau tahap dua," kata Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam pesan singkatnya, Jumat, 17 Januari 2020.

Dengan dirampungkannya penyidikan tersebut, Tim Jaksa KPK memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan yang kemudian dilimpahkan ke pengadilan.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

"Rencana sidang akan dilakukan di PN Bandung," kata Ali Fikri.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Jaksel menolak praperadilan yang diajukan kubu Toto.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

Usai jalani pemeriksaan, Toto mengaku siap menjalani persidangan pokok nantinya. Meski dia mengklaim masih belum tahu apa kesalahannya sampai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Dan hari ini saya menandatangani berkas saya sudah P21," kata Toto.

Toto pada perkaranya diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap terkait perizinan proyek Meikarta.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengundurkan diri

Sahbirin Noor Kembali Mangkir, KPK Buka Opsi Jemput Paksa

KPK menyebut Sahbirin Noor belum terindikasi hadir dan menyampaikan keterangan

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024