Kapolri Perintahkan Kabareskim Buat Tim Usut Kasus Asabri
- Abdullah Hamann (Palu)
VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengaku sudah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit untuk membentuk tim guna mengusut dugaan kasus korupsi yang ada di Asuransi Asabri.
Tim gabungan ini, kata Idham, terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Saya sedang memerintahkan ke Bareskrim untuk membikin tim gabungan dari Dirtipikor sama Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan," kata Idham di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 17 Januari 2020.
Namun, ia mengaku belum mengetahui perkembangan penyelidikan ini lantaran dirinya baru pulang melaksanakan kunjungan kerja ke Ambon bersama Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Nanti saya kan baru pulang nih dari Ambon. Nanti saya akan cek bagaimana perkembangannya ya," katanya.
Saat ini, mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan bahwa proses kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia pun meminta semua pihak bersabar menunggu kerja tim yang dibentuk Kabareskrim Polri.
"Kami kan baru masuk taraf proses verifikasi, penyelidikan. Tentu langkah-langkah progresnya akan kita lihat ke depan. Dan nanti itu akan dikerjakan langsung oleh tim yang dipimpin oleh bapak Kabareskrim," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengungkap skandal yang ia sebut jumlah penyalahgunaannya lebih fantastis dibanding kasus korupsi PT Jiwasraya, yakni Asabri.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp10 triliun itu," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Jumat pekan lalu.
Asuransi Asabri, katanya, memang lebih banyak dipakai pensiunan polisi dan tentara yang pangkatnya rendah. Akibatnya, mereka tak bisa punya rumah karena pensiunannya tak juga keluar.Â
Mahfud mengaku akan segera memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menanyakan duduk masalahnya. Jika memang ada masalah hukum, dia akan menggiring kasus itu ke pengadilan.