Penghuni Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Akan Pindah dari Sleman

Rumah kontrakan yang ditinggali Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santosa.
Sumber :
  • VIVAnews/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santosa diketahui tinggal di rumah kontrakan di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman. Usai Toto ditangkap oleh polisi, penghuni rumah kontrakan tersebut siap pindah dari sana.

Terinspirasi Film Kartun, Perempuan Ini Bangun Generasi Wirausaha dari Nol

Camat Godean, Sarjono menerangkan, pada Kamis, 16 Januari 2020 ada kesepakatan bersama antara pemerintah setempat, warga dan para penghuni kontrakan. Salah satu isi kesepakatan adalah penghuni kontrakan akan pindah dari sana.

Sarjono menjelaskan, saat ini rumah kontrakan dihuni oleh tujuh orang. Ketujuh orang itu dua di antaranya adalah anak dari Toto. Sarjono mengungkapkan rumah kontrakan usai ditinggalkan oleh Toto berada dalam tanggung jawab Mursinah yang ditunjuk sebagai pengelola.

Polda Jateng Ambil Alih Kasus Kakak-Adik Diperkosa 13 Pria di Purworejo, Ini Alasannya

"Tadi malam dilakukan mediasi dan koordinasi. Yang hadir dari pihak penghuni kontrakan adalah Ibu Mursinah. Ibu Mursinah ini selaku penunggu atau penanggung jawab rumah kontrakan di situ," ujar Sarjono saat dihubungi, Jumat, 17 Januari 2020.

Sarjono memaparkan, pihak penghuni rumah kontrakan berjanji akan meninggalkan rumah itu tiga hari mendatang. Sebelum ada kesepakatan, Sarjono menjabarkan pihak penghuni kontrakan memang sudah ada inisiatif ingin pindah usai Toto Susanto ditangkap oleh polisi.

Bejat! Kakak-Adik di Purworejo Diperkosa 13 Pria Sepanjang Tahun, 1 Korban Sampai Punya Bayi

Sarjono mengakui ada keberatan dari warga terkait aktivitas Toto Santosa dan pengikutnya. Keberatan ini juga sempat diutarakan saat duduk bersama antara warga dengan penghuni rumah kontrakan.

"Ada keberatan dari warga sehingga warga menghendaki di situ tidak digunakan untuk aktivitas. Awalnya mengontrak rumah Pak Sutarjo itu bukan untuk itu, tapi untuk rumah tinggal kemudian jadi ada angkringan dan aktivitas lainnya," ujar Sarjono.

Diketahui, Toto sudah dua tahun mengontrak di rumah tersebut. Rumah kontrakan dengan luas tanah lebih kurang 800 meter ini disewa dalam jangka waktu empat tahun oleh Toto.

Ilustrasi pelecehan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap kakak adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo.

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024