Dewan Pengawas TVRI Bingung Ruangannya Disegel Karyawan

Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin.
Sumber :
  • Anwar Sadat/VIVAnews.

VIVA – Kantor Dewan Pengawas TVRI disegel oleh sejumlah orang yang merupakan Karyawan TVRI. Penyegelan ini diduga ada kaitannya dengan pencopotan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dari jabatannya. 

Waskita Karya Raih Kontrak Baru Rp 215 Miliar Garap Kantor Gubernur Papua Selatan

Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin, mengaku masih tidak mengetahui atas terjadinya penyegelan tersebut. Dewan pengawas sendiri mengaku tidak nyaman dan terganggu dalam bekerja.

"Ya sekretariat sedang bekerja, jadi terganggu dan menghentikan pekerjaannya. Kemudian tadi pagi kami lakukan pembukaan oleh sebagian karyawan," kata Arief di Kantornya, Jumat 17 Januari 2020.

Peraturan Baru Jam Kerja Karyawan Berlaku di Seluruh Indonesia, Simak Ketentuannya!

Arief mengatakan, pada Kamis malam 16 Januari 2020, dirinya pulang paling akhir sekitar pukul 19.00 WIB. Pada saat itu, Kantor Dewan Pengawas belum dilakukan penyegelan.

Kantor Dewan Pengawas TVRI disegel Karyawan.

Terpopuler: Sosok Andi Ibrahim Pelaku Utama Pabrik Uang Palsu di UIN, Linda Tahan Gaji Karyawan Roti

Diduga, penyegelan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Sebab pada saat itu sebagian karyawan, sekitar 10 orang, meminta ruangan tersebut untuk dikosongkan

"Jadi sekitar jam 19.30 WIB-20.00 WIB, Sekertariat Dewas yang masih bekerja diminta untuk keluar dan ruangannya disegel dengan kertas merah oleh inisiatif sebagian karyawan," ujarnya.

Sampai saat ini, Arief mengaku tidak mengetahui apa motif sebagian karyawan melakukan hal itu. Dia enggan menyimpulkan apa yang terjadi dalam peristiwa itu.

"Detail nya saya enggak tahu motif dan inisiatifnya dan alasannya. Tapi sebagai kantor lembaga negara kalau sampai ditutup artinya melanggar dalam arti kode etik sebagai ASN dan peraturan perundangan yang lain," tegasnya.

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penjelasan OJK soal Penggeledahan Kantor oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait dugaan korupsi CSR.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024