Saksi Klaim Perusahaan Wawan Tidak Ikut Proyek Alkes Tangsel
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA - Mantan Pegawai Negeri Sipil sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan Alkes Kota Tangerang Selatan, Mamak Jamak Sari, mengklaim PT Bali Pacific Pragama tak pernah mengikuti lelang proyek pengadaan Alkes Tangsel APBD-P Tahun Anggaran 2012.
PT Bali Pacific Pragama adalah perusahaan yang dimiliki Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Pas lelang tidak ada nama Bali Pacific (PT Bali Pacific Pragama), enggak ada nama itu," kata Mamak Jamak Sari saat bersaksi untuk terdakwa Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020.
Diungkapkan Mamak, saat itu ada beberapa paket proyek Alkes Tangsel dengan total lebih dari Rp20 miliar. Waktu itu ada enam perusahaan yang ikut lelang proyek, tetapi tak ada PT Bali Pacific Pragama.
Dari enam perusahaan yang ikut lelang itu, salah satunya adalah PT Mikkindo Adiguna Pratama.
"Adanya perusahaan yang dibawa Pak Dadang (pengusaha Dadang Prijatna)," kata mantan terpidana kasus Alkes Tangsel itu.
Mamak mengaku baru mengetahui PT Bali Pacific Pragama milik Wawan saat kasus yang menjeratnya bergulir di tahap penyidikan KPK. "Saya tahu belakangan," tuturnya.
Mamak membenarkan perusahaan yang memenangi lelang proyek adalah PT Mikkindo Adiguna Pratama. Hal tak jauh berbeda juga disampaikan mantan Panitia Pengadaan Alat Kedokteran Puskesmas Kota Tangsel 2012, Ilham Bisri. Ilham bahkan menyebut kemenangan PT Mikkindo Adiguna Pratama tak luput dari intervensi Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Dadang.
"Ada dari Kepala Dinas Pak Dadang. Dari mulai awal proses pengadaan sudah diminta koordinasi sama Pak Dadang Prijatna. Ya saya lakukan koordinasinya di Serang di tempat Pak Dadang," kata Ilham saat bersaksi.
Ilham mengaku tak mengetahui hubungan PT Mikkindo Adiguna Pratama dengan Wawan. Yang jelas, kata Ilham ada daftar nama paket pengadaan yang disebut dengan istilah plotting yang diberikan oleh kepala Dinas Kesehatan. Daftar paket-paket pengadaan itu yang akan dimenangkan.
"Betul Pak," tutur Ilham kepada jaksa KPK.