Rumah Rusak Berat akibat Banjir di Bogor Dapat Kompensasi Rp50 Juta

Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan status tanggap darurat bencana alam banjir bandang dan longsor di Sukajaya, Kabupaten Bogor diperpanjang hingga akhir Januari 2020.

Ridwan Kamil Setop PSBB di Jawa Barat, Kecuali Bodebek

Hal tersebut diungkapkan Ridwan Kamil seusai rapat evaluasi dan rencana teknis preventif banjir di kawasan Jawa Barat dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Gedung Sate Kota Bandung.

"Khusus untuk Kabupaten Bogor, tanggap daruratnya akan diperpanjang sampai akhir bulan," ujar Ridwan Kamil, Kamis, 16 Januari 2020.

Ridwan Kamil Tawarkan Proyek Investasi di Jabar Rp700 Triliun

Untuk korban terdampak, Ridwan Kamil memastikan bantuan berupa uang tunai untuk renovasi rumah kategori rusak ringan dan parah akan diberikan oleh Bupati Bogor Ade Munawaroh.

"Khususnya di Bogor Barat sudah diberikan solusi, bu bupati akan melakukan pemberian SK bantuan Rp25 juta untuk hunian yang rusak ringan, Rp50 juta untuk hunian rusak berat," ujarnya.

Masa AKB di Jabar, Warga Jakarta Dilarang Wisata ke Puncak Bogor

Sementara itu, untuk rumah yang sudah tidak bisa dihuni, para korban akan diarahkan untuk sementara menyewa rumah. "Mana yang akan diberi kontrakan sementara sambil dicari relokasi hunian tetap yang nanti dibantu oleh kementerian pusat, nah ini kita kebut dalam minggu-minggu ini," katanya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memberikan kompensasi kepada masyarakat korban banjir bandang dan tanah longsor. Beberapa daerah yang menjadi korban seperti di Kabupaten Bogor tepatnya di Sukajaya maupun di Kabupaten Lebak, Banten. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, keputusannya memang ada relokasi seperti di Bogor ada sekitar 2.800 rumah. Mereka yang direlokasi akan dibangunkan rumah seukuran tipe 3 x 6 meter. 

Sementara itu, yang rusak berat, pemerintah menyiapkan Rp50 juta. Di Sukajaya, Bogor, relokasi dilakukan di lahan milik BUMN, yaitu PT Perkebunan, sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo bahwa relokasi dari tempat semula.  

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai berkeliling mengendarai bus di Taman Safari Indonesia, Bogor, Jumat, 26 Juni 2020.

Ridwan Kamil: Covid-19 Penyakit Orang Kota

Destinasi wisata di Jawa Barat tidak menerima wisatawan luar.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2020