Lahan Bakal Istana Keraton Agung Ternyata Milik Eks Sekretaris Desa

Sejumlah pengunjung berada di gapura pintu masuk komplek Keraton Agung Sejagat di Kabuputen Purworejo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • ANTARA/Anis Efizudin

VIVA – Lahan seluas sekira dua hektare yang digunakan sebagai bakal istana Keraton Agung Sejagat di Dusun Pogung, Desa Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, ternyata aset pribadi seorang pengikut komunitas yang didirikan Toto Santoso itu.

9,1 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng saat Libur Natal dan Tahun Baru

Camat Bayan Moehardjono mengakui, ada 14 warganya yang menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat--4 orang di antaranya adalah warga setempat dan salah satunya adalah si pemilik lahan. Namanya, Chikmawan, pernah menjabat sekretaris desa di Desa Jurutengah. Chikmawan, katanya, bahkan pria berpendidikan tinggi dan menyandang gelar sarjana hukum.

"Pemilik lahan ini adalah warga sini. Kebetulan kami kenal, karena beliau adalah mantan sekretaris Desa Pogung Jurutengah, [namanya] Chikmawan SH," kata Moehardjono dalam perbincangan dengan tvOne di kompleks bakal istana Keraton Agung Sejagat, Kamis, 16 Januari 2020.

Kepala BMKG Sebut Eskalasi Cuaca Ekstrem di Jateng Menguat, Waspada Potensi Bencana!

Dia mengaku tak mengetahui detail alasan atau kisah Chikmawan sampai menjadi pengikut Toto Santoso. Yang pasti, katanya, hanya 14 orang dari total 450-an orang pengikut Keraton yang berasal dari Kecamatan Bayan, selebihnya adalah warga luar Bayan, bahkan luar Purworejo.

Berdasarkan laporan aparatnya, warga setempat memang sejak awal terganggu oleh aktivitas Toto Santoso dan para pengikutnya pada Jumat pekan lalu, ketika mereka meresmikan calon istana itu. Sebab, mereka kegiatan mereka dilakukan tengah malam atau dini hari sampai jam tiga pagi.

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Gugat Hasil Pilkada Jateng ke MK

Warga setempat, menurut Moehardjono, terutama terganggu kegiatan ritual pada tengah malam itu karena menggunakan sistem suara yang bising dan membakar dupa-dupa. "... mungkin terlalu banyak dupanya, sehingga membuat bau masyarakat sekitar," ujarnya.

>
Audiensi korban perbudakan seksual anak di Surakarta ke DPR RI

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

Komisi III DPR RI menerima audiensi pihak korban dugaan perbudakan seksual dan penyiksaan terhadap anak-anak dan perempuan di Surakarta.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024