Ada Tiga Anggota Keluarga Cendana di Kasus Investasi Ilegal MeMiles

Polisi membeberkan barang bukti uang ratusan miliar dan tersangka investasi ilegal Memiles di Markas Polda Jawa Timur di Surabaya pada Jumat, 10 Januari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Penyidikan kasus investasi ilegal MeMiles beromzet lebih dari Rp761 miliar makin menarik diikuti. Setelah memanggil puluhan artis Ibu Kota, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur dikabarkan tiga saksi dari lingkungan keluarga Cendana. Ketiganya akan diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. 

Deretan Fakta Wanita Korban Mutilasi yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper, Polisi Masih Mencari Bagian Tubuh Hilang

"Saya enggak nyebutin, lho, ya, yang jelas ada (anggota keluarga Cendana). Namanya (inisial) AHS, yang mungkin dipanggil Selasa. Kita lakukan pemanggilan ini berdasarkan wawancara dan data forensik, ada mengarah kepada AHS, istrinya, dan satu orang keluarganya," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di kantornya di Surabaya pada Kamis, 16 Januari 2020.

Ketiga anggota keluarga Cendana itu, papar Luki, sama-sama bergabung sebagai member di MeMiles dan sudah mendapatkan reward atau hadiah berupa dua unit mobil.

6 Destinasi Wisata di Bandung untuk Libur Panjang Januari 2025, Populer dan Cocok untuk Keluarga

"Mendapatkan reward kendaraan mewah dua. Kita lihat lagi di pemeriksaannya nanti, yang jelas yang bersangkutan ikut di dalamnya dan mendapatkan reward," ucap Luki.

Mantan Kepala Baharkam Polri itu enggan menjawab ketika ditanya jenis mobil apakah yang diterima AHS dan kawan-kawan dari MeMiles. Informasi diperoleh dari penyidik kepolisian, AHS dan keluarganya mendapatkan reward mobil merek Toyota Alphard dan sejumlah uang.

Kongres Keluarga Maslahat NU Akan Bedah Masalah Judi Online hingga Kekerasan Seksual

Di bagian lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setiawan membantah pihak pro MeMiles bahwa kepolisian memblokir aplikasi investasi bodong tersebut. "Aplikasi MeMiles ditutup karena servernya tidak dibayar. Polda tidak punya kapasitas menghentikan aplikasi itu," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim mengungkap investasi ilegal berkedok jasa pemasangan iklan bernama MeMiles. Dijalankan PT Kam and Kam, selama delapan bulan anggota berhasil direkrut sebanyak 264 ribu orang. Uang yang sudah dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening. 

Kasus ini bikin heboh karena diduga menyeret nama sejumlah artis terkenal. Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial W. Uang sebanyak Rp122 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain turut disita sebagai barang bukti.

Penindakan narkotika jenis sabu oleh satu keluarga jaringan internasional

Kompak yang Jangan Ditiru, Satu Keluarga Terlibat Sindikat Penyelundupan Sabu di Batam

Bea Cukai menangkap 9 orang pelaku yang memiliki hubungan keluarga dalam kasus penyelundupan sabu.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025