1.244 Pasal di 79 Undang-undang Bakal Dirombak Lewat Omnibus Law
- Dok. Kementerian PPN/Bappenas
VIVA – Presiden Joko Widodo menyinggung Rancangan Undang-undang Omnibus Law yang sedang disiapkan pemerintah di acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020. Dia mengatakan, paling lambat minggu depan, Pemerintah akan menyerahkan rancangan Omnibus Law Perpajakan maupun Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR.Â
Dia pun mengatakan, persoalan defisit transaksi berjalan maupun defisit neraca perdagangan yang jadi masalah selama bertahun-tahun tak kunjung terselesaikan. Menurut Jokowi, masalah besarnya di sini adalah masih banyaknya peraturan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang ruwet.
"Maksimal minggu depan kita akan mengajukan kepada DPR yang namanya Omnibus Law ada 79 UU yang akan kita revisi sekaligus di dalamnya 1.244 pasal yang ingin direvisi," kata Jokowi di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis 16 Januari 2020.Â
Dia menegaskan, pasal-pasal tersebut menghambat kecepatan pemerintah dalam bergerak dan mengambil keputusan, terutama dalam merespons perubahan dunia. Menurutnya perubahan dunia sangat cepat sekali, bahkan setiap detik bisa memengaruhi ekonomi Indonesia.Â
"Kalau UU kita kaku, peraturan pemerintah kaku, peraturan daerah kaku. Perubahan yang ada jadi tidak bisa direspons dengan cepat, kita tercegat dan terhambat oleh aturan-aturan yang berlaku," kata Jokowi.
Acungkan Dua Jempol ke DPR
Jokowi pun berharap pihak DPR bisa menyelesaikan RUU tersebut setelah diserahkan maksimal 100 hari. Dia mau DPR juga bergerak cepat demi perbaikan ekonomi Indonesia. Bahkan Jokowi akan memberi penghargaan khusus ke DPR.
"Kalau ini terjadi. Saya akan angkat dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari. Tidak hanya saya tapi saya kira bapak, ibu dan saudara-saudara semua juga acungkan jempol jika itu bisa diselesaikan dalam 100 hari," kata dia.Â
Jika Omnibus Law itu sudah diterbitkan, Jokowi yakin akan ada perubahan yang sangat besar dalam pergerakan ekonomi Indonesia dan pergerakan kebijakan-kebijakan pemerintah.
"Minggu depan akan kita serahkan secara resmi ke DPR, kalau ini selesai, kita akan menuju kebijakan berikutnya. Karena di situ ada yang berkaitan dengan Cipta Lapangan Kerja, perpajakan dan lain-lain," ucapnya.Â