Kamis Besok, DKPP Bacakan Putusan Kasus Wahyu Setiawan

Komisioner non aktif KPU, Wahyu Setiawan ditahan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan telah menjalani sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu sore, 15 Januari 2020.

Menangkan Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim, Megawati Turun Langsung ke Surabaya

Dalam sidang tersebut, Wahyu menyampaikan kesaksian mengenai pergantian anggota DPR terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Wahyu mengklarifikasi mengenai komunikasinya dengan PDIP.

Setelah ini, sidang akan dilanjutkan hari Kamis siang besok, 16 Januari 2020 di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin Nomor 14, Jakarta. Agenda sidang adalah pembacaan putusan.

Megawati Turun Gunung, Ultimatum Kader PDIP Menangkan Risma-Gus Hans di Jatim

"Kami informasikan kepada rekan-rekan media bahwa DKPP akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu untuk perkara nomor 1-PKE-DKPP/I/2020," seperti yang tertulis dalam agenda resmi DKPP.

Tempat pembacaan putusan berbeda dengan sidang pada Rabu ini yang diselenggarakan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara sidang besok tetap akan disiarkan melalui live streaming DKPP di jejaring sosial Facebook.

DPR Ingatkan Gus Ipul: Jangan Sampai Bansos Dipakai Jadi Alat Politik

Sebelumnya, Wahyu diadukan karena diduga meminta atau menerima hadiah untuk meloloskan calon legislatif dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) dari PDIP. Pengaduan diterima oleh DKPP setelah Wahyu ditangkap KPK pada Rabu, 8 Januari 2020.

Ketua PDIP Jawa Timur Said Abdullah.

PDIP Hargai Prabowo Setuju Capim dan Dewas KPK Pilihan Jokowi

Komisi III DPR RI menghargai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui nama calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) KPK pilihan Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024