Lokasi Istana Keraton Agung di Purworejo Ternyata Aset Pengikut Raja
- Twitter @aritsantoso
VIVA – Polisi masih memeriksa secara intensif dua orang yang mengaku sebagai raja dan ratu/permaisuri Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso dan Fanni Aminadia, yang kini berstatus tersangka. Begitu juga dengan para pengikutnya yang sejauh ini sebagai saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa lokasi yang dijadikan istana Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, adalah aset pribadi salah satu pengikut sang raja. Polisi belum menyebut identitasnya, tetapi lahan itu dipilih atas perintah sang raja, Toto Santoso alias Toto Santosa Hadiningrat atau Sinuhun, yang sebenarnya bukan orang Purworejo, melainkan warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel, Toto sang raja memilih tempat itu bukan karena alasan strategis, melainkan sesuai wangsit atau bisikan gaib.
"Mengenai kompleks kerajaan yang menggunakan lahan milik salah satu pengikutnya, ini, katanya, menurut wangsit--wangsit mengatakan bahwa di situlah tempat mendirikan kerajan itu," kata Rycko dalam telekonferensi dengan tvOne pada Rabu, 15 Januari 2020.
Toto pun, katanya, mendaulat diri sebagai raja setelah mendaku menerima wangsit dari para leluhur atau raja Sanjaya dari keturunan kerajaan Mataram untuk mendirikan sebuah kerajaan. "Tujuannya adalah untuk menyelamatkan dunia dan menjaga perdamaian dunia," ujarnya, berdasarkan pengakuan Toto.
Sang raja, yang mengklaim membawa misi perdamaian dunia, menyebut siapa pun yang yang menolak menjadi rakyatnya akan mendapatkan malapetaka atau tertimpa bencana. "Tetapi, sebaliknya, mereka yang mau menjadi rakyat atau bagian dari kerajaan ini akan terbebas dari berbagai malapetaka, bencana alam, dan kehidupannya akan berubah menjadi lebih baik," katanya.
Masalahnya, menjadi pengikut saja tak cukup. Menurut Rycko, mereka yang bersumpah setia kepada Toto Santosa Hadiningrat harus membayar sejumlah uang sebagai iuran, besarannya bervariasi antara Rp3 juta sampai Rp30 juta. Sejauh ini sudah ada 150 orang pengikut yang membayar iuran kepada kas Keraton Agung Sejagat.
Informasi itu selaras dengan hasil pemeriksaan terhadap Toto Santoso dan Fanni Aminadia serta 17 orang orang pengikut Keraton Agung Sejagat. "...seluruh anggarannya dari warga ...," ujarnya.