Propam Periksa Pria yang Disebut IPW Diperas Oknum Polisi Rp1 Miliar

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA – Pria bernama Budianto yang disebut Indonesia Police Watch (IPW) diperas oleh oknum penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Januari 2020.

Respons Kadiv Propam Polri Soal Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro

"Untuk klarifikasi terkait ini ya (isu pemerasan Rp 1 miliar)," ujar Budianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 15 Januari 2020.

Dia mengaku akan memberikan klarifikasi soal isu yang diembuskan IPW. Dia mau menjelaskan bahwa yang dimaksud IPW itu salah. Dia mengaku tidak menceritakan semuanya saat menelepon Presidium IPW, Neta S Pane. Menurut dia, yang memeras dia adalah makelar kasus berinisil A, bukan dari Korps Bhayangkara. 

Antusias Tinggi, Pendaftar PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Capai 11.022 Orang

Budianto mengaku membawa bukti percakapan antara dia dengan makelar kasur itu. Makelar itu mengaku bisa membantu kasusnya apabila dibayar Rp1 miliar. Dimana saat itu si A membawa-bawa nama Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel. "Klarifikasinya saya mau sampaikan kalau (mafia kasus) itu mengatasnamakan kasat sesuai bukti WA yang nanti saya kasih," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Polri yang telah mencopot penyidik Polres Jakarta Selatan yang diduga meminta uang Rp1 miliar kepada pelapor Budianto.

Aplikasi Lokal Berbasis AI Ini Bidik TNI dan Polri

"Tindakan tegas ini perlu dilakukan Polri kepada anggotanya yang brengsek agar citra Polri terjaga dan kepercayaan publik kepada jajaran kepolisian tetap terbangun," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane kepada VIVAnews di Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2020.

Menurut dia, pencopotan penyidik Polres Jakarta Selatan itu tertuang dalam surat No: ST/13/I/2020 tertanggal 08 Januari 2020 dan yang bersangkutan digeser ke lembaga pendidikan.

Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim.

Soal Pidana Polisi Peras Penonton DWP, Begini Kata Kadiv Propam Polri

Kadivpropam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim buka suara soal jeratan pidana kepada 18 anggota yang terlibat pemerasan penonton DWP.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025