Bikin Resah, Pemkab Purworejo Akan Segel Keraton Agung Sejagat

Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Dok. Polda Jawa Tengah

VIVAnews - Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berencana menyegel Keraton Agung Sejagat alias KAS yang bikin heboh beberapa hari terakhir. Itu karena perkumpulan yang berlokasi di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, tersebut dinilai meresahkan masyarakat.

Uang Asli atau Uang Palsu?Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu yang Super Mudah

Sejak kemunculannya pada Jumat, 10 Januari 2020, lalu, Kerajaan Agung Sejagat sempat membuat geger dunia maya. Kerajaan tersebut mengklaim pemilik tahta waris Kerajaan Majapahit.

"Besok Rabu Pemkab Purworejo akan memasang police line di bangunan milik KAS dan kami hentikan semua kegiatan yang ada di sana. Ini berdasarkan perintah Bupati Purworejo," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Purworejo, Rita Purnomo, saat dikonfirmasi VIVAnews, Selasa 14 Januari 2020, malam.

Polres Tangerang Minta Masyarakat Lapor Bila ingin Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

Menurut Rita, langkah Pemkab Purworejo tersebut berkaitan dengan izin kegiatan sebuah organisasi. Bangunan milik KAS juga tidak berizin. "Kalau KAS itu sebuah ormas, maka harus ada syarat dan aturannya sebagai ormas, namun KAS tidak mempunyai hal tersebut," ujarnya.

Rita juga menjelaskan berdasarkan keterangan saksi yang sudah diperiksa, KAS mempunyai anggota lebih dari 400 orang. Anggotanya berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Bahkan ada yang berasal dari luar Pulau Jawa.

Rencana PPN 12 Persen, Apakah Peluang Perbaikan Pajak atau Beban Baru?

Selain itu, KAS juga meminta sejumlah uang kepada anggotanya yang akan bergabung dengan membayar kisaran 2-3 juta. "Ini jelas sudah meresahkan masyarakat," tutur Rita.

Sementara itu, menurut Asisten III Setda Bidang Administrasi dan Kesra Setda Purworejo, Pram Prasetyo Achmad, menjelaskan penyimpangan yang dilakukan oleh Raja KAS yakni Totok Susanto alias Sinuwun Totok Susangko bersama istrinya Dyah Garjati sebagai ratunya, ialah terletak pada aspek sejarah.

"Ini terjadi adanya pembodohan publik terkait sejarah dan kebudayaan, indikasinya sangat mengganggu kestabilan negara dan bangsa ini. Seandainya budaya maka aspeknya harus dipenuhi, misal lembaga keormasan maka yang terkait dengan itu juga harus dipenuhi," ujar Pram saat dikonfirmasi secara terpisah.

Disinggung soal apakah ada indikasi penipuan yang dilakukan KAS, Pram belum dapat memastikan. Sebab setelah acara Wilujengan dan Kirab Budaya KAS pada hari Jumat, 10 Januari 2020, hingga Minggu 12 Januari 2020 lalu, keduanya berada di Yogyakarta dan belum kembali hingga sekarang.

"Pemkab akan segera menelusuri lebih dalam, dan apabila ada korban yang merasa tertipu dan diperdaya silakan segera lapor ke pihak berwajib," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya