Andre Rosiade Kritisi Pemecatan Mirah Sumirat

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade
Sumber :
  • VIVAnews/Robbi Yanto

VIVA – Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade menyoroti pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawan PT Jalan tol Lingkarluar Jakarta (JLJ), Mirah Sumirat yang dipecat karena sikap kritis. PT JLJ merupakan anak usaha dari PT Jasa Marga (Persero).

Mertua Bocorkan Nasib Pratama Arhan Setelah Liga Korea Selatan Berakhir

Andre menyebut pemecatan Mirah yang juga aktivis Konfederasi Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) itu sebagai kebijakan sepihak. Cara ini tanpa melalui prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial sehingga melanggar Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terutama Pasal 136 ayat 1 dan 2.

"Saya mendapat kabar ada direksi anak perusahaan Jasa Marga yakni PT. Jalantol Lingkarluar Jakarta yang memecat karyawannya secara sepihak karena bersikap kritis itu melanggar UU Ketenagakerjaan. Itu salah dan harus dievaluasi keputusannya," kata Andre di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020.

Benny K Harman Menduga Kapolda NTT Dikerjai Anak Buah untuk Pecat Rudy Soik

Andre mengetahui pemecatan Mirah yang diduga karena sikap kritis yang menolak kebijakan pemerintah yang akan menerapkan 100 persen Gardu Tol Otomatis (GTO) di seluruh jalan tol.

Menurut dia, seharusnya pemimpin perusahaan sekelas BUMN mesti bijak dan jangan tergesa-gesa. Jangan hanya karyawan punya pandangan kritis menjadi pemicu dipecat secara arogan. Ia mengingatkan direksi perusahaan BUMN jangan anti kritik.

Polda NTT Dinilai Punya Alasan Kuat Berani Pecat Ipda Rudy Soik

"Seorang atasan atau direksi di perusahaan BUMN harus mampu mengelola manajemen perusahaan dengan baik, serta diharapkan mampu memberikan solusi alternatif kepada timnya atau karyawannya," jelas Andre. 

Kemudian, ia pun mengaitkan pemecatan Mirah Sumirat ini dengan momen 'Bersih-bersih BUMN' yang aktif disuarakan Menteri BUMN Erick Thohir. Sebagai anggota Komisi VI DPR yang membidangi BUMN, ia ikut memperhatikan persoalan ini. 

Menurut dia, kasus yang menimpa Mirah harus menjadi kasus yang terakhir di Indonesia. 

"Karena itu saya meminta kepada Menteri BUMN Erik Tohir untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot direksi yang tidak paham undang-undang. Direksi BUMN tak hanya pandai dalam mengelola perusahaan untuk mendapatkan laba yang baik tetapi juga harus pandai dalam mengelola SDM nya," ujar politikus Gerindra itu.

Mirah Sumirat merupakan Presiden Serikat Karyawan PT. JLJ sekaligus aktivis di-PHK secara sepihak. Mirah menolak kebijakan pemerintah yang akan menerapkan 100% Gardu Tol Otomatis (GTO) di seluruh jalan tol. 

Alasannya kebijakan ini berpotensi keberlansungan kerja para pekerja tol. Potensi terburuk dari kebijakan tersebut bisa menimbulkan PHK massal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya