Polisi Periksa 10 Orang Saksi Terkait Ledakan Bom di Bengkulu
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA – Polisi masih mencari pelaku yang menaruh bom di Desa Padang Serunaian, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Polisi sudah memeriksa sebanyak 10 orang saksi mulai dari perangkat desa hingga masyarakat.
"Kemudian sudah mengumpulkan barang bukti terkait peristiwa ledakan tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra, Selasa, 14 Januari 2020.
Hingga kini, polisi menduga ledakan itu terkait pilkades. Belum ada yang ditetapkan jadi tersangka dalam peristiwa itu.
"Tersangka masih dalam penyelidikan tetapi motif jelas tidak terkait terorisme, dan dikaitkan pilkades di daerah itu," ujar Asep.
Sebelumnya, bom meledak di desa Padang Serunaian , Bengkulu pada Sabtu, 11 Januari lalu. Polisi memastikan bom yang ditaruh di depan pintu rumah warga tersebut tidak berdaya ledak tinggi.
Kabid Humas Polda Bengkulu Komisaris Besar Polisi Sudarno menyebut, ledakan bom itu melukai seorang warga bernama Halidin (60). Dalam pilkades itu, anak Halidin maju dalam pilkades.
"Anaknya yang ikut pilkades, Halidin itu bapaknya. Kemarin beberapa waktu yang lalu ribut, itu didamaikan. Sempat ribut, tapi itu masih dugaan. Kami masih (lakukan) penyelidikan," ujarnya.