MUI Padang Dukung Wacana Pembentukan Satpol PP Syariah
- Repro Twitter
VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat, mendukung wacana pembentukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Syariah yang diusulkan oleh Kepala Satuan Pol PP kota Padang Alfiadi.
Menurut Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad, dari sisi ulama sangat bagus. Begitupun dari sisi kepentingan Majelis Ulama juga sudah pasti bagus. Karena, menurut Duski, tidak cukup hanya imbauan-imbauan saja untuk menghindari perbuatan maksiat.
"Dari sisi ulama bagus, dari sisi kepentingan MUI sudah pasti bagus, kami setuju. Sisi hukum, silakan tanya ke orang hukum. Kalau dari sisi agama, MUI merespons adalah suatu hal yang bagus, walaupun mungkin bagi orang lain itu tidak penting. Tapi, bagi kami penting. Sebab, kalau hanya imbauan-imbauan saja, sulit," kata Duski Samad, Senin, 13 Januari 2020.
Meski dari satu sisi lain mungkin ada yang kurang bagus, karena akan menimbulkan formalisasi syariat, namun jika dilihat dari segi kepentingan agama, dari segi penjagaan masyarakat, dari segi kemaslahatan umum, MUI sangat mendukung wacana tersebut.
Karena, dalam kondisi kekinian, memang itu yang diperlukan. Sebab, untuk yanhauna 'anil munkar tidak bisa Majelis Ulama yang menegakkan.
Sebelumnya, saat mengisi tausiah di acara Tablig Akbar Mitigasi Bencana di kawasan Pantai Purus Padang, Ustaz Abdul Somad memberikan lima pesan kepada pemangku jabatan dan ribuan masyarakat yang hadir dari berbagai daerah agar Ranah Minang terhindar dari bencana alam, seperti gempa dan tsunami.
Kelima pesan tersebut yakni, rajin bersedekah, jauhi riba, menghindari perbuatan zina, menegakkan amar makruf nahi mungkar, dan selalu berdoa. Khusus untuk menghindari perbuatan zina, UAS sempat menyinggung tentang Sat Pol PP Syariah.
"Ibu, amak, siap menjaga anak-anak awak jangan sampai pacaran? Ini sepanjang jah memandang, pantai-pantai pacaran, maka Bapak Wali Kota, Wakil Gubernur, Anggota Dewan, siapkan polisi yang khusus menangkap orang-orang pacaran. Setuju? Apa nama polisinya? Sat Pol PP Syariah," ujar UAS.
Apa yang disampaikan UAS itu pun disambut baik oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Alfiadi. Menurutnya, imbauan tentang Satpol PP Syariah itu identik dengan filosofi Minangkabau yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Meski belum ada regulasi yang mengatur soal itu, namun saat ini kata Alfiadi, sudah ada sebanyak 30 personel yang disiapkan untuk menjadi petugas Satpol PP Syariah. Ke-30 personel ini diklaim akan mampu bersikap lebih humanis dalam setiap melakukan penindakan di lapangan.
"Pemerintah Kota Padang menyikapi apa yang sudah diapungkan Ustaz Abdul Somad beberapa waktu lalu mengenai Satpol PP Syariah. Dan, saya rasa masyarakat kita memang butuh itu. Untuk menindak lanjutinya, akan kita segerakan mewujudkan Satpol PP yang syariah dalam bertindak untuk penegakan Perda di Kota Padang ini," kata Alfiadi melalui keterangan resminya, Jumat, 10 Januari 2020.
Alfiadi mengatakan, tidak butuh waktu lama untuk membentuk satu peleton petugas Satpol PP Syariah. Dia akan mengumpulkan semua anggota yang berasal dari sarjana tamatan Perguruan Tinggi Islam dan orang-orang pilihan yang memiliki latar belakang pemahaman agama yang cukup baik.
"Anggota kita banyak yang tamatan Universitas Islam, dan kita akan kumpulkan mereka. Saya akan mencari regulasinya mengenai Satpol PP Syariah ini, sebagai acuan dan akan kita buatkan Perwakonya sesegera mungkin. Untuk tahap awal ini kita akan uji coba dulu dengan satu peleton," ujar Alfiadi.
Menurut Alfiadi, yang membedakan Satpol PP Syariah ini salah satunya dari segi pakaian. Yang laki-laki akan disesuaikan dengan budaya setempat yakni, memakai peci. Yang perempuan memakai pakaian yang longgar dan elegan, agar tidak mengganggu gerak di lapangan.Â
"Satpol PP Syariah sangat identik dengan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang sudah melekat dan menjadi kehidupan masyarakat di Kota Padang dan Minangkabau," kata Alfiadi.