Eka Deli Akui Jadi Koordinator Artis di Investasi Memiles
- VIVAnews/Nur Faishal
VIVA – Penyanyi Eka Deli Mardiyana menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi ilegal Memiles di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Senin, 13 Januari 2020. Diperiksa selama sebelas jam, kepada penyidik ia mengakui menjadi perantara kalangan artis agar mau bergabung di Memiles.Â
Bersama asistennya, Silviana, Eka Deli dimintai keterangan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim mulai dari pukul 09.00 pagi hingga pukul 20.00 malam. Kendati menghabiskan waktu sebelas jam, ia berusaha menunjukkan muka santai kala diberondong pertanyaan oleh wartawan seusai pemeriksaan.Â
Eka mengaku disodori 59 pertanyaan oleh penyidik. "Saya datang ke sini sebagai saksi sebagai bukti saya adalah warga negara yang bertanggung jawab. Setelah dipanggil (Polda Jatim), saya sudah menjelaskan sedetail-detailnya bahwa keterlibatan saya di Memiles, saya diundang sebagai penyanyi secara profesional," kata Eka Deli.Â
Mula diundang untuk menghibur di acara Memiles, Eka mengaku kemudian diminta tolong pihak manajemen PT Kam and Kam (Memiles) agar mencarikan anggota dari kalangan artis. "Saya diminta menjadi perantara untuk menghubungi artis di setiap acara yang ditunjuk, yang dikasih tahu sama Memiles waktu itu," ujarnya.Â
Eka mengakui dirinya telah melakukan top up di Memiles dan mendapatkan reward atau hadiah satu unit mobil Fortuner. Namun, setelah mengetahui bahwa investasi yang diikutinya ilegal, ia langsung menyerahkan reward mobil tersebut. "Cuma Fortuner saja yang dikasih (oleh Memiles)," tandasnya.Â
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, setelah Eka Deli, giliran penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello yang dipanggil untuk dimintai keterangan pada Selasa, 14 Januari 2020. "Sementara ini belum ada perubahan," ucapnya. (ase)