Polisi Sebut Eka Deli Koordinator Artis di Investasi Memiles
- VIVAnews/Nur Faishal
VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan menyebut penyanyi Eka Deli Mardiyana berperan sebagai koordinator artis di investasi ilegal Memiles. Karena itu Eka dipanggil dan dimintai keterangan di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Senin, 13 Januari 2020.
Mengenakan kemeja putih, Eka Deli tiba di Markas Polda Jatim sekira pukul 09.00 WIB. Sejenak menunggu, ia kemudian menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus. "Masih didalami mungkin terkait dari pada orang-orang (lain), karena ED kan sebagai koordinator artis [di Memiles]," kata Luki.
Karena itu, dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada banyak figur publik yang bergabung di Memiles, selain empat artis yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. "Kemungkinan ada artis lain yang masuk sebagai member [Memiles]Â atau korban."
Selain memenuhi panggilan penyidik, Luki menyampaikan bahwa Eka Deli juga menyerahkan satu unit mobil yang belum dilengkapi dokumen-dokumen kendaraan yang diperoleh dari Memiles. Mobil itu diserahkan penyanyi asal Surabaya tersebut pada Minggu malam, 12 Januari 2020, di Jakarta.
Selain Eka Deli, tiga artis lain yang juga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pekan ini. Mereka, antara lain Marcello Tahitoe atau Ello, Judika, dan Adjie Notonegoro. Mereka semua terseret kasus investasi ilegal Memiles beromzet lebih dari Rp761 miliar karena disebut-sebut menjadi member aktif, bahkan disebut-sebut mendapatkan hadiah atau reward.
Sementara ini, polisi baru menetapkan empat tersangka, yaitu dua bos PT Kam and Kam (Memiles), KTM dan FS, motivator dan perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, dan tim IT Memiles berinisial PH. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa belasan unit mobil, ratusan aneka barang, dan uang tunai sebesar Rp122 miliar.