Teman Kampus Reynhard Sinaga Curhat ke Raffi Ahmad
- Youtube Rans Entertaiment
VIVA – Kasus perkosaan yang menjerat salah satu warga negara Indonesia, Reynhard Sinaga masih hangat jadi pembicaraan banyak orang. Dia divonis bersalah karena terbukti memperkosa puluhan pria Inggris di kamar sewanya. Reynhard diketahui merupakan seorang mahasiswa universitas Leeds. Kasus ini diketahui sudah terjadi sejak tahun 2017 silam.
Salah satu teman kampus Reynhard yang juga WNI, Syarief mengatakan jika dia kecewa dengan perbuatan Reynhard. Sayrief yang terdaftar dalam persatuan pelajar Indonesia di luar negeri itu mengatakan jika tidak mengenal dekat sosok orang yang menjadi perhatian publik tersebut.
"Kalau kenal sih enggak, cuma memang kita satu kampus dan satu school saja. Lagi pula kasus ini kan sudah bergulir sejak 2017 sedangkan saya baru masuk Inggris tahun 2017 juga. Kita menyesalkan dan mengutuk juga kejadian ini, " ujar Syarief kepada Raffi Ahmad dalam wawancara yang dikutip VIVAnews di Youtube Rans Entertaiment, Senin 13 Januari 2019. Raffi Ahmad, Nagita Slavina, anak dan juga tim nya tengah berada di Inggris dalam rangka liburan.
Kemudian, Nagita Slavina yang merupakan istri Raffi Ahmad ikut penasaran dengan kasus tersebut. Nagita menanyakan sebagaian komunitas pelajar Indonesia apakah sudah mengetahui kasus ini apa belum.
Pertanyaan Nagita dijawab oleh mahasiswa yang merupakan anggota Kepolisian Indonesia yang tengah menempuh sekolah di Inggris. Dia bernama Alberto Diovant Sianturi. Albert menyebut jika kasus ini tidak pernah diungkap sebelumnya oleh kepolisian Inggris hingga sudah divonis bersalah.
"Kalau di sini (Inggris), kalau masih dalam proses penyidikan itu belum diekspos, kalau sudah disidangkan baru muncul. Itu kan kejadian 2017, karena belum diketahui siapa saja korbannya dari hasil buka hp nya itu , investigasi mendalam selesai dan 2019 ini baru dibongkar. kalau di sini itu hukum berlaku untuk perbuatan pelaku, bukan orangnya, bukan WNI nya," ucap Albert.
Albert yang mempunyai basic reserse tersebut menjelaskan, meski Reynhard merupakan warga negara Indonesia, namun jika dia melakukan tindak pidana di negara lain tetap hukum negara tersebut yang berlaku.
"Karena kejadiannya di sini (Inggris) jadi yang berlaku hukum sini. Dan dia tetap didampingi oleh KBRI," katanya.
Seperti diketahui, kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga di Inggris menggemparkan dunia. Ia dijatuhi hukuman seumur hidup dengan hukuman minimal 30 tahun oleh Pengadilan Manchester, Inggris, karena telah memperkosa lebih dari 190 orang di Inggris.
Dalam persidangan, hakim pun menyebut Reynhard sebagai predator seksual setan. Ia diketahui melakukan perbuatannya dengan keji, bahkan meracuni korban dengan obat GHB yang membuat mereka tak sadarkan diri. Tak hanya itu, Reynhard juga merekam hubungan seks tersebut.