Ditanya Kasus, Imam Nahrawi: Ini Malam Jumat, Ayo yang Muslim

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (tengah) mengenakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat, (27/9/2019).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku sudah merampungkan penyidikannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berkas penyidikan pun telah dilimpah ke tahap II atau jaksa KPK. 

Harun Masiku 5 Tahun Buron, KPK: Kita Tidak Bengong Saja Mencari

"Terimakasih kepada pimpinan KPK, para penyidik, ini pemeriksaan terakhir semoga pelimpahan," kata Imam usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 9 Januari 2020.

Terkait materi pemeriksaan, Imam enggan membahasnya. Ia justru menyinggung masalah banjir yang sempat menerjang beberapa wilayah di Indonesia beberapa hari lalu. 

Respons Ketua KPK soal Satori Klaim Semua Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI

Kemudian, ia melontarkan imbauan berdoa kepada wartawan terkait rentetan bencana seperti banjir dan longsor.

"Karena ini malam Jumat, ayo yang muslim jangan lupa tahlilan shalawatan doakan semoga saudara-saudara kita yang kemarin menjadi korban bencana banjir, longsor gempa diberikan kesabaran dan keikhlasan oleh Allah SWT," kata Imam sambil menunjukan karton bertuliskan duka mendalam kepada korban banjir, longsor dan gempa semoga sabar ikhlas karena Allah.

Harun Masiku Ganti Status Kewarganegaraan? KPK Enggan Berandai-andai

Pada kasusnya, Imam Nahrawi dijerat bersama-sama staf pribadinya Miftahul Ulum karena diduga terlibat praktik penyuapan dana hibah Kemenpora kepada KONI. 

Imam ditahan sejak Jumat, 27 September 2019. Politikus PKB itu ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Usai pemeriksaan, Imam Nahrawi langsung mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Dia lalu digelandang ke mobill tahanan KPK. (ren)

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Yudi Purnomo Sebut Eks Pimpinan KPK Bisa Diperiksa di Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo bicara peluang eks Pimpinan KPK diperiksa dalam kasus korupsi Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025