Ridwan Kamil: Korban Banjir-Longsor Bogor Direlokasi ke Rumah Tapak

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan rencana Pemerintah Pusat merelokasi korban banjir bandang dan longsor di Sukajaya Kabupaten Bogor tengah dalam kajian.

Peduli Situasi Darurat, Bantuan Sembako Disalurkan untuk Korban Banjir di Rawajati

Menurutnya, arahan dari Presiden Joko Widodo itu akan direalisasikan dalam bentuk rumah tapak di area lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

“Yang di Bogor sudah diputuskan tidak mungkin di tempat yang longsor; kemungkinan akan dicari instruksi Pak Presiden di tanah PTPN, dengan bentuk rumah tapak kompak sifatnya kampung,” katanya di Bandung, Kamis, 9 Januari 2020.

Viral Tas Bansos Bertuliskan Bantuan Wapres Gibran untuk Korban Banjir, Isinya Tak Terduga

Berdasarkan laporan yang diterimanya, calon penerima rumah tapak dari relokasi mencapai dua ribu kepala keluarga. “Bu Ade (Bupati Bogor) sudah ditugaskan melakukan kajian seberapa luas yang dibutuhkan dari tanah PTPN,“ ujarnya.

Pemerintah pusat memberikan kompensasi kepada masyarakat korban banjir bandang dan tanah longsor. Beberapa daerah yang menjadi korban seperti di Kabupaten Bogor tepatnya di Sukajaya maupun di Kabupaten Lebak ,Banten. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono mengatakan, keputusannya memang ada relokasi seperti di Bogor ada sekitar 2.800 rumah. 

61 RT Masih Terendam Banjir Hari Ini Imbas Hujan Deras saat Pencoblosan Pilkada

Mereka yang direlokasi akan dibangunkan rumah seukuran tipe 3x6 meter. Sementara yang rusak berat, pemerintah menyiapkan Rp50 juta.

Di Sukajaya, Bogor, relokasi dilakukan di lahan milik BUMN, yaitu PT Perkebunan, sesuai dengan permintaan Jokowi bahwa relokasi dari tempat semula. (ren)

Evakuasi korban tanah longsor di Jalan Kendedes, Denpasar

Detik-detik Tanah Longsor Timpa Kamar Kos di Denpasar, 3 Orang Ditemukan Meninggal Dunia

Tanah longsor kembali terjadi di Jalan Kendedes, Banjar Petangan Gede Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Bali pada Senin, 20 Januari 2025 sekitar pukul 06.30 Wita.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025