KPK Sita Sekitar Rp400 Juta terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Satuan tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lainnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu, 8 Agustus 2020.

Eks Komisioner KPU Ngaku Tak Ada Tekanan dari PDIP dan Hasto soal PAW Harun Masiku

Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan barang bukti dugaan suap berupa uang dalam bentuk mata uang asing. Namun, pihak lembaga antirasuah tersebut mengaku belum mengetahui secara detail jumlahnya. "Ya dalam mata uang asing (barang buktinya). Sepertinya kisaran Rp400 juta kalau dirupiahkan," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 9 Januari 2020.

Lili belum dapat menjelaskan lebih detail terkait peruntukan uang dugaan suap ini, termasuk mengungkap identitas para pihak yang telah diamankan. "Nanti akan disampaikan dalam konpers," ujarnya.

Dicecar KPK Hampir 6 Jam, Eks Komisioner KPU Klaim Tak Ada Informasi Baru soal Kasus Hasto

Berdasarkan informasi, dari delapan orang yang diamankan terdapat seorang politikus dan calon anggota legislatif dari PDIP berinisial HM. Para pihak, termasuk Wahyu dan HM serta sejumlah pihak lain diringkus lantaran diduga terlibat transaksi suap berkaitan dengan Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR. "Suap terkait PAW," kata pejabat internal KPK yang enggan dikutip namanya.

HM merupakan caleg PDIP untuk DPR RI pada Pileg 2019 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6. Dapil tersebut meliputi Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara. Namun dalam Pileg 2019, Harun tak terpilih menjadi anggota DPR. 

Ngaku Sakit, Eks Anggota Bawaslu Klaim Minta KPK Lanjutkan Pemeriksaan Rabu

KPU kemudian menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. PDIP dalam rapat pleno KPU 31 Agustus 2019 sempat meminta KPU mencoret Riezky dari daftar anggota DPR terpilih dan mengajukan nama Harun. Namun, KPU menolaknya. Wahyu diduga melobi Harun supaya dapat duduk di DPR RI.

Dua perwira polisi kawal Hasto Kristiyanto usai jalani pemeriksaan di KPK

Deretan Kader PDIP ‘Digas’ KPK di Awal Tahun 2025: Ada Hasto hingga Ahok

Bermula dari penetapan tersangka Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto dalam kasus korupsi berupa suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025