Usai OTT, KPK Geledah Ruang Komisioner KPU Wahyu Setiawan
- Fajar GM/VIVA.co.id
VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penggeledahan ruang kerja Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) lembaga antirasuah, kemarin.
"Iya, tadi pagi. KPU menghormati kerja KPK," kata Komisioner KPU Viryan Azis melalui pesan singkat, Kamis, 9 Januari 2020.
Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid memastikan pimpinan KPU yang lain tetap melakukan aktivitas biasa pada hari ini, usai OTT Wahyu Setiawan. Namun KPU tidak melakukan rapat rapat khusus. "Bekerja seperti biasa. Rapat khusus nanti setelah ada hasil ekspose kasus di KPK," ujarnya.
KPU rencananya akan ikut hadir saat ekspose OTT oleh KPK yang telah menahan Wahyu Setiawan. "Rencananya begitu dari hasil pembicaraan semalam. Kami masih nunggu kepastian jadwal dari KPK," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa secara intensif Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang ditangkap pada Rabu, 8 Januari 2020. Hingga Kamis, 9 Januari 2020 dini hari WIB, Wahyu masih diperiksa di Gedung KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta menyatakan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menyelidiki dugaan perkara yang menyeret Wahyu. "Sampai dengan saat ini masih ada pemeriksaan di atas, masih diperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk mengklarifikasi terhadap kegiatan tangkap tangan tersebut, termasuk juga penerimaan uang," kata Alexander.
Alexander menambahkan, Wahyu ditangkap bersama tiga orang lainnya. Namun, ia belum bisa membeberkan apakah ada politikus yang juga diciduk lembaganya. "Saya baru dapat informasi empat orang tadi yang diamankan. Baru disebut, yaitu WS (Wahyu Setiawan). Apakah ada politikus, siapa namanya, saya belum dapat informasi," ujar Alex.