KKP Tangkap Lagi Tiga Kapal Vietnam yang Colong Ikan di Natuna
- VIVAnews/Ngadri
VIVA – Kapal Patroli Kementrian Kelautan dan Perikanan menangkap tiga kapal Nelayan berbendera Vietnam yang sedang melakukan ilegal fishing di Laut Natuna, Kepulauan Riau Pada 30 Desember 2019.
Tiga kapal tersebut, saat ini sudah diamankan di kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak Jl Moh Hatta, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Tiga kapal tersebut bernomor KG 95118 TS dengan lima anak buah kapal, KG 94629 TS 18 orang ABK dan KG 93255 TS dengan 13 anak buah kapal. Tiga kapal tersebut sampai di Pontianak pada 2 Januari 2020.
"Pelaku ilegal fishing ini sangat luar biasa, Tapi berkat kesigapan anggota di lapangan berhasil diamankan 36 orang anak buah kapal dan dua orang ada yang tertembak," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ketika menggelar konferensi pers di kantor PSDKP Pontianak pada Kamis, 9 Januari 2020.
Prabowo menambahkan dalam proses penangkapan kapal pencuri ikan tersebut memang ada dua orang yang tertembak. Tapi itu dilakukan sebenarnya sebagai bentuk peringatan karena mereka akan melarikan diri dari pengejaran petugas.
"Sekarang kedua ABK yang tertembak sedang mendapatkan perawatan medis dan ABK yang lainnya ada kita hadirkan," ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa penangkapan terhadap tiga kapal ilegal fishing berbendera Vietnam tersebut, dipimpin oleh Ma'rut, Samson dan Selamet. Dan ketiganya akan diberikan sertifikat penghargaan," katanya.