KPK OTT Komisioner Wahyu, KPU Pastikan Tahapan Pilkada Tak Terganggu

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Ketua KPU Arief Budiman memastikan tahapan Pilkada  (Pemilihan Kepala Daerah) 2020 tak akan terpengaruh dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK. Sebab ia pastikan tahapan telah berjalan seperti yang diatur undang undang.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

"Enggak dong (tak terpengaruh), pokoknya tahapan ini berjalan seperti yang ditentukan UU," kata Arief di KPU, Rabu malam, Jakarta, 9 Januari 2019.

Ia menambahkan tahapan Pemilu 2019 saja sudah dijalankan dan tak ada masalah. Ia pastikan juga persiapan pilkada berjalan sesuai aturan untuk pilkada berikutnya.

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

"Jadi saya yakinkan seluruh tahapan berjalan sebagaimana ketentuan yang ada dalam UU. Kedua persiapan pemilihan kepala daerah berjalan sebagaimana adanya," kata Arief.

Ia menjelaskan KPU saat ini membangun sistem yang bagus sehingga kasus satu orang tak akan menjadi batu sandungan bagi sistem itu. "Karena KPU ini sudah dibangun dengan sistem yang bagus semua bisa bekerja bagaimana yang harus dikerjakan," kata Arief. (ren)

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku


 

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024