Mahfud Md Harap KPK Usut Korupsi Sektor Migas, Bukan Cuma OTT Bupati
- ANTARA FOTO//Puspa Perwitasari
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang menangkap tangan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Penangkapan itu, menurutnya, bukti bahwa undang-undang baru KPK tak memengaruhi kinerja lembaga antirasuah.
"Menurut saya, bagus, berarti tidak ada yang berubah drastis dari berlakunya undang-undang itu," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Rabu 8 Januari 2020.
Meski begitu, dia berharap, KPK tidak hanya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus-kasus kecil seperti kasus kepala daerah, melainkan juga kasus-kasus besar, terutama yang menjadi sorotan publik.
Mahfud mencontohkan, kasus besar yang sebenarnya sedang dibenahi oleh Presiden Joko Widodo, seperti kabar korupsi di sektor energi.
"Ingat, Presiden memang ingin KPK itu kuat. KPK kuat itu kalau berani menabrak dan membongkar kasus-kasus besar yang sudah ramai di masyarakat, dan sudah diinformasikan oleh pemerintah. [dugaan korupsi di] sektor migas (minyak dan gas) itu luar biasa. Presiden sudah melakukan langkah ke dalam untuk organisasinya tetapi tindakan hukumnya harus KPK," ujarnya.
Penangkapan Bupati Sidoarjo yang membuka tahun 2020, dan keberanian KPK untuk membongkar kasus korupsi besar, Mahfud meyakini keraguan akan undang-undang baru KPK, hingga pimpinan yang baru, akan terjawab.
Dia mengingatkan, dahulu ketika undang-undang baru KPK disahkan, publik mengecamnya karena dianggap akan melemahkan KPK, misal, karena keberadaan Dewan Pengawas. Publik mengkhawatirkan keberadaan Dewan Pengawas dapat membocorkan rencana atau strategi penyelidikan.
“… ternyata tidak, kan, artinya bisa OTT, dan Dewan Pengawas-nya bisa cepat memberi persetujuan dan tidak bocor, sehingga OTT tetap jalan," katanya. (asp)