KPK Tangkap Komisioner KPU
Rabu, 8 Januari 2020 - 18:03 WIB
Sumber :
- VIVA/ Edwin Firdaus.
VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap seorang komisioner KPU RI, terkait kasus dugaan suap.
Baca Juga :
Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 8 Januari 2020. "(Yang ditangkap) Anggota KPU Pusat," kata Nurul melalui pesan singkat, hari ini.
Nurul belum bersedia menyebut identitas anggota KPU yang ditangkap itu. Namun, dia membenarkan inisialnya adalah WS. "Ya (WS)," kata Nurul.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menambahkan, saat ini pihak KPK masih di lapangan terkait kasus tersebut. Namun, ia belum dapat menyebutkan detail kasusnya.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ali Fikri.
Keputusan Kontroversial MA: Batas Usia Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
Keputusan MA yang melarang penggunaan calon kepala daerah pada pemilu 2024 di Indonesia telah memicu kontroversi di ranah publik dan politik.
VIVA.co.id
11 Juni 2024
Baca Juga :