Ruang LPSE Pemkab Sidoarjo Disegel KPK Usai Bupatinya di-OTT
- VIVAnews/Nur Faishal
VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang Layanan Pengadaan Secara Elekronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, usai penangkapan Bupati Saiful Ilah pada Selasa, 7 Januari 2020, diduga terkait dugaan suap pengadaan barang. Kendati disegel, pihak pemkab memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Ruang LPSE berada di lantai tiga kantor Pemkab Sidoarjo di Jalan Gubernur Suryo. Di bagian pintu LPSE, terdapat stiker bertulisan KPK sebagai tanda bahwa ruangan itu disegel untuk kepentingan penyidikan. Selain LPSE, beberapa ruang lainnya dan rumah dinas bupati juga disegel Komisi Antirasuah.
Sekretaris Daerah Sidoarjo, Achmad Zaini, mengatakan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal setelah OTT dan ruang LPSE disegel. Sebab, kata dia, pelayanan di Pemkab Sidoarjo berjalan berdasarkan sistem. "Yang disegel kan ruangannya," ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 8 Januari 2020.
Apalagi, lanjut Zaini, Wakil Bupati Sidoarjo mengarahkan agar sistem pemkab tetap harus berjalan sebagaimana mestinya. Agenda-agenda yang sudah terjadwal juga mesti tetap dilaksanakan. "Hari ini banyak kegiatan memang, dan ada kegiatan yang semestinya dilaksanakan di pendopo harus dipindah ke Delta Graha," tandasnya.
Zaini enggan mengomentari penangkapan Bupati Saiful Ilah oleh KPK. Ia dan pihak pemkab menyerahkan urusan itu kepada aparat penegak hukum. "Kita hormati prosesnya sampai selesai," ujarnya.
Terpisah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar menyerahkan urusan kasus yang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah kepada aparat KPK. Menurutnya, masalah itu menjadi domain aparat penegak hukum karenanya harus diikuti.
"Sekarang kita menyerahkan kepada aparat penegak hukum (KPK) yang sedang melaksanakan tugasnya," kata Khofifah sepulang dari Tanah Suci di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sedati, Kabupaten Sidoarjo, hari ini.
Sebetulnya, lanjut Khofifah, pada Kamis besok, 9 Januari 2020, Pemerintah Provinsi Jatim dijadwalkan menggelar rapat koordinasi dan bupati/wali kota se Jatim diminta hadir, termasuk Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Rakor itu juga akan diikuti seluruh pejabat organisasi perangkat daerah juga. Namun, karena tertangkap KPK, Saiful Ilah dipastikan absen.
Kehadiran mereka di rakor diharapkan menjadi penguatan bagaimana menjalankan roda pemerintahan secara baik dan bersih. "Harapannya adalah semuanya bisa mendapatkan penguatan bagaimana menjaga akuntabilitas pemerintahan yang baik. Kira-kira begitu," ujar Khofifah.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditangkap tim Satgas KPK di rumah dinas Pendopo Delta Wibawa pada Selasa sore, 7 Januari 2020. Diamankan pula dalam OTT itu dua ajudan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap Ari Suryono, dan dua orang dari rekanan. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan awal di Markas Polda Jatim. Pada Rabu subuh, 8 Januari 2020, baru mereka dibawa ke Jakarta.
Saiful Ilah terjaring KPK diduga terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Ia merupakan kepala daerah pertama di Jatim yang terjerat Komisi Antirasuah di era Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dan kepala daerah keempat belas di Jatim yang berurusan dengan KPK sepanjang tahun 2014-2020.