KKP Siap Fasilitasi 120 Nelayan Pantura yang Ingin Melaut di Natuna

Laut Natuna
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Kementerian Kelautan dan Perikanan mengaku siap memfasilitasi 120 nelayan Pantai Utara Jawa atau Pantura untuk melaut di perairan Natuna. Hal ini, merespons langkah Menkopolhukam, Mahfud MD yang berencana mengirim nelayan ke laut Natuna. 

China Bangun Harbin Ice-Snow World, Taman Hiburan Es dan Salju Terbesar Dunia

Langkah Ini, juga menyusul masuknya kapal asing dari China, untuk menangkap ikan wilayah sah RI di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) itu. Para nelayan RI itu diminta memanfaatkan sumber daya laut dan perikanan yang ada di wilayah Natuna. 

"Tentu, nanti kalau ternyata mereka mau (melaut), kita fasilitasi untuk itu. Fasilitas infrastruktur yang harus kita siapkan," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Agus Suherman di Jakarta, Rabu 8 Januari 2020. 

Impor Ilegal Dituding Jadi Biang Kerok PHK Ratusan Ribu Buruh Tekstil, Wamenaker Buka Suara

Dia mengatakan, pemerintah akan menambah fasilitas Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) di utara Natuna. Ini melengkapi fasilitas yang sebelumnya sudah dibangun di selatan Natuna, yaitu SKPT Selat Lampa.

"Pelaksanaan (pembangunan) 2021, sekarang perencanaan pematangan dan segala macam," ucap dia. 

Film Indonesia Mencuri Perhatian di Hainan Island International Film Festival di China

Dia memperkirakan, pembangunan konstruksi fasilitas itu bisa selesai sekitar satu sampai dua tahun, artinya bisa selesai pada 2023. Untuk saat ini, nelayan diharapkan bisa memanfaatkan fasilitas yang ada di SKPT Selat Lampa.

"Kan, sekarang nelayan sudah bisa fasilitasi di Selatan, tetapi untuk mendekatkan di Utara kita bangun satu lagi," tambah dia. 

Terkait pengaman pantai atau coast guard, menurutnya, itu bukan wilayahnya. Pihaknya fokus memfasilitasi nelayan dan optimalisasi sumber daya ikan. Namun begitu, dia menyebut keamanan nelayan di Natuna dijamin.

"Aman lah kalau kita masuk di Utara Natuna kita," tegasnya. (asp)

Kapal nelayan/ilustrasi.

Nelayan Aceh Dilarang Melaut Saat Peringatan 20 Tahun Tsunami

Nelayan Aceh dilarang untuk pergi melaut saat peringatan 20 tahun tsunami Aceh yang jatuh pada 26 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024