Pramono Anung: OTT Bupati Sidoarjo, Bukti KPK Punya Kekuatan

Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai anggapan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi dilemahkan, tidak terbukti. Sebab, operasi tangkap tangan alias OTT masih bisa dilakukan seperti terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada Selasa sore kemarin, 7 Januari 2020.

DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu

Pramono memastikan pemerintah tidak bisa mengintervensi KPK. Karena bagaimana pun juga, pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, yang diuntungkan juga adalah pemerintah.

“Karena bagaimana pun pemberantasan korupsi jadi lebih baik kalau KPK-nya juga kuat dan yang diuntungkan juga siapa, pemerintah dalam hal ini,” kata Pramono, saat ditemui di kantornya, Rabu, 8 Januari 2020.

Hindari Kecurangan, Relawan Pramono-Rano Buka Posko Aduan di 20 Kecamatan

Lahirnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, sebagai revisi UU Nomor 30 Tahun 2002, dianggap melemahkan KPK. Karena penyadapan hingga penangkapan, harus dilakukan atas izin Dewan Pengawas. Namun menurut Pramono, anggapan itu salah. Karena bisa dibuktikan saat ini dengan KPK tetap berjalan seperti biasanya.

“Seperti pada kemarin kemudian ada OTT di Sidoarjo. Ini menunjukkan KPK masih mempunyai kekuatan yang sangat kuat. Sehingga tidak perlu lagi kecurigaan diperdebatkan mengenai hal itu,” katanya.

Calon Gubernur Ini Ditangkap KPK, Jangan Kaget Lihat Koleksi Mobil Mewahnya

Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bersama sejumlah orang lainnya, di rumah Dinas Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa sore, 7 Januari 2020, diduga terkait pengadaan barang dan jasa.

Abah Ipul, sapaan akrab Saiful Ilah, merupakan kepala daerah keempat belas di Jawa Timur yang berurusan dengan KPK.

Tenaga Ahli Kemenag RI, Ainul Yaqin mengembalikan barang diduga hasil gratifikasi ke Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

Menag Nasaruddin Umar Kembalikan Barang ke KPK Diduga Gratifikasi

Menag Nasaruddin Umar mengembalikan barang yang diduga hasil gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024