KPK Periksa Belasan Orang di Markas Polda Jatim terkait OTT Sidoarjo

Ilustrasi tersangka kasus tindak pidana korupsi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Belasan orang bersama seorang kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo diperiksa di Markas Polda Jawa Timur terkait operasi tangkap tangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa malam, 7 Januari 2020. 

Wakil Mendagri Sebut Jawa Tengah Punya Persoalan Netralitas ASN terkait Pilkada

Karenanya, mengenai detail informasi OTT ini, kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, akan diinformasikan setelah pemeriksaan awal selesai dan dibawa ke kantor KPK.

“Saat ini KPK kerja sama dengan Polda Jatim dan pemeriksaan awal dilaksanakan. Saat ini belasan orang dimintai keterangan di Mapolda Jatim,” kata Ali Fikri melalui pesan singkat kepada awak media.

Begini Kata Budi Gunawan jika Pelantikan Kepala Daerah Mundur dari Februari 2025

Tim KPK kembali menangkap seorang kepala daerah di Sidoarjo, Jawa Timur, sebagaimana diungkapkan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa malam.

“Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terkait pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Jaksa Agung Ungkap Alasan Lembaganya Getol Usut Kepala Daerah

Namun dia belum dapat menjelaskan lebih detail operasi tangkap tangan tersebut. Dia meminta semua pihak sabar menunggu perkembangan yang nantinya akan diumumkan KPK. 

“Info selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers. Terima kasih,” ujarnya.

Ini merupakan penangkapan perdana yang dilakukan tim KPK setelah perubahan UU lembaga superbody tersebut, sekaligus di era pimpinan Firli Bahuri dan pertama pula di tahun 2020.

Ilustrasi surat suara di pemilu

MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan atas desain surat Pilkada calon kepala daerah tunggal pada Pilkada Serentak 2024. MK memutuskan surat suara itu diubah model.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024