Rumah Tak Bisa Ditinggali, Pengungsi Diberi Rp500 Ribu

Tim SAR mengevakuasi warga korban banjir di sejumlah wilayah di Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Foe Peace

VIVA – Pengungsi banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang rumahnya tidak bisa ditinggali akibat terendam akan diberi dana tunggu sebesar Rp500 ribu per bulan selama enam bulan atau hingga rumah bisa dihuni lagi.

Viral Tas Bansos Bertuliskan Bantuan Wapres Gibran untuk Korban Banjir, Isinya Tak Terduga

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, dana diberikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"BNPB akan memberikan dana tunggu sampai rumahnya bisa dihuni, [dana tunggu] itu per bulan Rp500 ribu per kepala keluarga," ujar Muhadjir di kantornya, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2019.

61 RT Masih Terendam Banjir Hari Ini Imbas Hujan Deras saat Pencoblosan Pilkada

Dana diberikan kepada pengungsi yang tinggal sementara di rumah sanak saudaranya setelah mereka meninggalkan tempat pengungsian. Tempat-tempat pengungsian di Jabodetabek mulai ditutup setelah genangan-genangan surut.

Pemerintah, kata Muhadjir, berharap pengungsi melakukan upaya juga supaya rumah mereka layak lagi. Dana tunggu merupakan kompensasi sekaligus diharapkan juga membantu rumah bisa menjadi layak.

Raja Spanyol Dilempari Telur hingga Lumpur saat Kunjungi Korban Banjir

"Diupayakan tempat pengungsiannya tidak lama-lama ditempati. Mereka (pengungsi) harus segera kembali [ke rumah masing-masing]," ujarnya.

Bakti sosial CSR Holywings Peduli beri bantuan korban bencana banjir di Jakarta

Peduli Situasi Darurat, Bantuan Sembako Disalurkan untuk Korban Banjir di Rawajati

Program ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sosial, khususnya dalam situasi darurat seperti bencana alam.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024