Murkanya Nasabah Jiwasraya: Mudah-mudahan Perampoknya Dihukum

Sertifikat Penghargaan Jiwasraya yang viral
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Nasabah pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya menyampaikan curahan hatinya terkait ketidakjelasan nasib dana investasi di perusahaan pelat merah tersebut. Pemerintah dan Jiwasraya diminta bertanggungjawab terkait sengkarut ini.

Dukung Ketahanan Pangan, PTPN Luncurkan Varietas Kultur Jaringan Kelapa Sawit

Seorang nasabah bernama, Lestari, mengaku sampai sekarang masih berharap Jiwasraya bisa mencairkan nasib dana pensiunnya. Sebagai pemenang polis asuransi dengan nilai ratusan juta rupiah, ia berharap ada kejelasan terkait persoalan ini.

"Saya marah kepada Jiwasraya. Saya bertanya-bertanya akan banyak hal," kata Lestari dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne, #ILCJiwasraya, Selasa 7 Januari 2020.

Utang Pemerintah November 2024 Naik Jadi Rp 8.680,13 Triliun

Sebagai pensiunan perusahaan BUMN, Lestari mengatakan, sengkarut permasalahan Jiwasraya menjadi tanggung jawab pemerintah Jokowi. Ia berharap, Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir punya solusinya.

"What ever uang itu dirampok, dan proses hukum sedang berjalan. Kalaupun itu memang dirampok mudah-mudahan perampoknya ditemukan dan dihukum," tuturnya.

Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Perhutani Genjot Digitalisasi

Dia yakin, pemegang saham Jiwasraya yakni pemerintah, tidak akan lari dari kasus ini. Karena sepehamannya, jika kasus terjadi pada perusahaan swasta, kemungkinan saja pemegang saham kabur dan lepas dari tanggung jawab. "Jadi yang berutang pemerintah," kata dia.

Sebelumnya, salah seorang pemegang polis asuransi Jiwasraya, Muhammad Feroz, tak habis pikir gagal bayar Jiwasraya bisa terjadi.

"Mengapa ini menimpa kami? Padahal ini perusahana asuransi. Kami menginvestasikan tabungan ini karena perusahaan ini berbentuk BUMN," kata Feroz dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne.

Dia menekankan polisnya di Jiwasraya berbentuk investasi dengan bank insurance. Dalam praktiknya, Jiwasraya bekerjasama dengan bank BUMN, swasta, hingga bank asing. 

"Tentu ketika kejadian ini terkuak, aneh, perusahana asuransi BUMN kok bisa gagal bayar," ujar Feroz.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya