Cara Gampang Daftar LTMPT
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
VIVA – Sekolah dan siswa harus menyimpan data secara permanen pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) paling lambat Selasa, 7 Januari 2020. Bila tidak dipermanenkan, maka sekolah dan siswa yang bersangkutan tak akan bisa mendaftar PDSS dan SNMPTN.
Imbauan ini tercantum dari surat edaran tim pelaksana LTMPT. Edaran ini ditujukan pada Kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, kepala sekolah, guru atau tenaga pendidik.
"Registrasi akun LTMPT dilakukan sekolah dan juga siswanya secara mandiri," kutip surat edaran dalam website resmi LTMPT pada ltmpt.ac.id, Senin 6 Januari 2019.
Para siswa dan sekolah harus meregistrasi akunnya pada portal ltmpt.ac.id. Adapun caranya, sekolah yang berada di bawah kemendikbud harus login registrasi akun LTMPT dengan menginput Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Kode Registrasi Sekolah pada Data Pokok Pendidikan.
Sementara itu, sekolah dalam naungan kemenag juga harus memasukkan NPSN dan Kode Education Management Information System (EMIS). Adapun, para siswa login dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NINS), NPSN, dan tanggal lahir.
Terkait periode pendaftaran, siswa lulusan tahun 2020 dan akan ikut SNMPTN 2020 harus registrasi akun pada 2 Desember 2019 sampai 7 Januari 2020. Adapun siswa lulusan 2020 yang tak ikut SNMPTN 2020, tapi ikut TBK-SBMPTN 2020 diberikan kesempatan registras 7 Februari sampai 5 April 2020, bersamaan dengan registrasi akun lulusan 2018 dan 2019.