Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan China Soal Natuna

Menkopolhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Lucky Aditya/VIVAnews.

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, langkah Pemerintah RI sudah jelas menolak negosiasi dengan China atas pelanggaran yang dilakukan karena memasuki wilayah perairan Indonesia di Natuna.

China's Natuna Aggression Challenges Indonesia's Defense Diplomacy

"Penyusupan kapal ikan China yang dikawal oleh kapal resmi Pemerintah China di Natuna, prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China," kata Mahfud di Malang, Minggu, 5 Januari 2019.

Mahfud mengatakan, bila Indonesia melakukan negosiasi, berarti Indonesia menganggap ada konflik atas wilayah perairan di Natuna. Sementara wilayah Natuna sudah jelas masuk dalam wilayah kedaulatan Indonesia berdasarkan United Nations Convention On Law of The Sea (UNCLOS) sejak tahun 1982.

Indonesia Urged to Enhance Military and Diplomatic Efforts in the South China Sea

"Nah, perairan ini tidak ada konflik, sepenuhnya milik Indonesia berdasarkan konvensi Internasional tahun 1982," ujar Mahfud.

Mahfud menyebut, keputusan UNCLOS pada tahun 1982 yang menyatakan bahwa Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sudah final. Hukum laut Internasional itu dibuat oleh Perserikatan Bangsa Bangsa, sehingga China harus menghormati keputusan itu.

PNM Mekaar Hadir di Pulau Natuna, Genjot Inklusi Keuangan di Wilayah 3 T

Mahfud mengungkapkan, Indonesia berbeda dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya yang memiliki konflik perbatasan dengan China. Indonesia tidak pernah memiliki konflik dengan China. Sehingga negosiasi dianggap tidak perlu, karena justru menguntungkan China.

"China memang punya konflik perbatasan dengan negara lain, dengan Vietnam, Malaysia, Brunei, Thailand, dan Filipina, itu konflik dengan China. Indonesia tidak pernah. Konflik dengan China pun, negara-negara lain sudah diputuskan pada bulan Juli tahun 2016. Atau 2,5 tahun lalu bahwa China tidak punya hak untuk mengklaim daerah-daerah tersebut," tutur Mahfud. (ase)

Ilustrasi Gelombang Tinggi

Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia, BMKG Ungkap Bisa Sampai 4 Meter

BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 30 Desember-2 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024