Dua Warga Tewas Tersengat Listrik di Pasar Limbung Gowa

Dua jenazah korban yang tersengat listrik di Gowa.
Sumber :
  • Irfan/VIVANews Makassar

VIVA – Anwar (42 tahun) bersama dengan Abdul Rauf Kadir (34 tahun) tewas seketika setelah tersengat listrik di Pasar Sentral Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 21.30, Jumat, 3 Januari 2020, malam tadi.

Mendagri Lantik Fadjry Djufry Jadi Pj Gubernur Sulawesi Selatan

Kepala Sub-Bagian Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, menyampaikan, para korban setelah dievakuasi langsung diambil pihak keluarga untuk dikebumikan .

"Korban tewas setelah tersengat listrik akibat  tangga yang digunakan bersentuhan dengan kabel lampu penerangan jalan," ujarnya kepada VIVAnews, Sabtu, 4 Januari 2020

Viral Guru SMP dan Siswi Digerebek Gegara Diduga Berbuat Mesum Dalam Masjid di Gowa

Tambunan menjelaskan, menjelang Magrib, Anwar dan Abdul Rauf Kadir saat itu sedang memperbaiki spandek atau rangka atap Pasar Sentral Limbung yang sementara ini dalam proses pembangunan.

Daeng Gau, salah seorang saksi mata, yang sempat melihat kedua korban saat berjalan ke masjid untuk beribadah. Mereka masih leluasa berpindah-pindah dari beberapa sudut guna merampungkan atap pasar itu.

Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak di Bone, Polisi Buru Pria Misterius yang Turun dari Mobil

Tak lama kemudian, lampu di sekitar tempat para korban bekerja padam. Tak kedengaran lagi aktivitas dari keduanya.

Warga pun mengecek dan menemukan kedua korban tergeletak di lantai yang memang sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

"Personel piket di Polsek Bajeng setelah menerima informasi tersebut, lalu mendatangi TKP dan melakukan olah TKP," kata Tambunan.

Laporan: Irfan / Makassar

Satu diantaranya owner skincare berbahaya di Makassar ditahan Polda Sulsel. (Foto: Humas Polda Sulsel)

Tiga Owner Skincare Ternama di Sulsel Ditahan Polisi, Produk Kosmetiknya Mengandung Merkuri

Tiga owner skincare ternama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi ditahan polisi. Setelah sekian lama ditetapkan tersangka, Polda Sulsel akhirnya baru menahan mereka.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025