Kemendagri Akan Ganti Dokumen Kependudukan yang Hilang dan Rusak
- VIVAnews/ Dani.
VIVA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Prof Zudan Arif Fakrulloh memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia, terutama Kepala Dinas/Suku Dinas Dukcapil di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten agar bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang atau rusak dengan gratis.
"Berkenaan dengan musibah banjir ini, banyak dokumen kependudukan yang hilang dan rusak. Sebagaimana langkah Dukcapil setiap ada bencana seperti gempa NTB, Tsunami di Banten dan Lampung, serta Sulteng, dan lainnya, kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis," kata Zudan melalui keterangan tertulisnya, Jumat 3 Januari 2020.
Adapun soal ketersediaan blanko KTP El. Ia meminta jangan khawatir karena untuk keperluan ini blanko lumayan tersedia cukup. "Kami dari Pusat akan memberikan pendampingan seperti biasanya. Tolong segera dilakukan mulai hari ini atau setelah banjir surut," kata Zudan.
Menurutnya, salah satu dokumen penting yang harus dijaga keberadaannya bahkan senantiasa berada dekat dengan si empunya adalah dokumen kependudukan. Sebab, penerbitan dokumen kependudukan tak lain merupakan wujud pengakuan dan perlindungan negara terhadap status kependudukan setiap orang melalui pencatatan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan. Â
"Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri selalu siap menerbitkan bahkan melayani penerbitan ulang atau mengganti apabila terjadi musibah sehingga banyak dokumen kependudukan yang hilang dan rusak," kata Zudan.Â