Jiwa Korsa Penyerang Novel Bisa Saja Jadi Motif Tersangka
- VIVAnews/Bayu Januar
VIVA – Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta mengatakan, dua pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan, RM dan RB melakukan aksi penyiraman air keras, karena terpanggil jiwa korsa.
Keduanya anggota Polri aktif dan merasa Novel telah mengkhianati institusi yang telah membesarkannya, yaitu Polri.
Apalagi, kata Stanislaus, pelaku sempat melontarkan pernyataan bahwa Novel adalah pengkhianat, saat digiring dari Polda Metro Jaya ke tahanan Bareskrim Polri.
“Menurut saya, yang nilainya paling kuat dijadikan bukti dan diproses adalah ucapan dari pelaku. Karena motif yang memiliki adalah pelaku,” kata Stanislaus kepada wartawan, Senin 30 Desember 2019.
Dia menambahkan, hubungan antara pernyataan pelaku tentang pengkhianatan Novel dengan aksi penyiraman air keras masih masuk akal.
“Jadi, ketika dia seorang polisi, pelaku kan seorang polisi aktif, dia merasa institusnya terganggu atau merasa ada pengkhianatan dalam institusinya, jiwa korsanya memanggil dia melakukan itu, bisa saja,” kata Stanislaus.
Stanislaus menegaskan, sementara ini, karena memang orang yang mempunyai motif itu adalah pelaku. Ketika seorang pelaku menyatakan ada pengkhianatan, maka langkah berikutnya adalah menguji pernyataan itu.
“Diuji motif itu. Apakah benar motif seperti yang dia sampaikan, apakah bohong, nah itu diuji. Bagaimana mengujinya, penyidik itu punya teknik,” katanya.
Ia pun mengimbau, agar semua pihak menunggu hasil penyidikan. Apabila ada berbagai pihak yang memiliki bukti akurat di luar itu, sebaiknya diserahkan kepada penyidik.
“Jangan diumbar di media, karena nanti mengganggu penyidikan. Serahkan kepada penyidik. Saya rasa, Polri akan terbantu dalam menyelesaikan masalah, karena ini kan beban berat bagi polisi,” katanya.
Selain itu, polisi juga bisa menyelidiki rekaman percakapan pelaku atau komunikasi dengan orang yang diduga memerintahkan para pelaku, jika itu ada.
“Kalau dia (pelaku) bersih dari intervensi pihak-pihak lain. Itu berarti bisa diduga motif (pengkhianatan) itu benar,” katanya
Sebelumnya, Polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kedua tersangka berinisial RB dan RM sudah ditetapkan sebagai tersangka.
RB dan RM ditangkap di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif. Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang panjang.
Saat ini, kedua pelaku resmi ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. Saat pelimpahan penahanan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, seorang tersangka berinisial RB sempat meneriakan alasan dirinya menyerang Novel.
"Tolong dicatat, saya tak suka Novel karena dia pengkhianat," teriak RB. (asp)