Enam Bulan Dihukum Percobaan, Ahmad Dhani Ingin Tulis Buku Sejarah
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Terpidana kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhanitelah dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 11 tahun di Rumah Tahanan, Cipinang Klas 1, Jakarta Timur, Senin, 30 Desember 2019.
Namun, masih ada satu kasus lagi yang harus dijalani Ahmad Yani, yaitu ujaran kebencian yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Untuk perkara keduanya itu, pentolan Grup Band Dewa 19 itu telah divonis hukuman 6 bulan percobaan.
"Jadi saya memang berniat, kan saya bukan di putus bebas di Surabaya, kan di sana percobaan 6 bulan. Jadi selama itu saya mendekam di rumah, hotel, villa," kata Ahmad Dhani di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Maka, selama itu ia harus berhati-hati dalam berucap agar kembali tidak kembali terulang melakukan perbuatan yang merugikan dirinya. "Pokoknya saya menjaga sesuatu dari hal yang bisa punya potensi mengulangi, menghindari karena saya masih percobaan," katanya.
Selama enam bulan masa percobaan ini, Dhani mengaku memanfaatkan waktu enam bulan untuk diam di rumah, berkonsentrasi menyelesaikan sebuah buku. Rupanya, Ahmad Dhani ingin membuat buku sejarah Indonesia yang dia konsep sejak masih di dalam bui.
"Dari 6 bulan itu saya mau selesaikan konsep buku yang mau saya buat, 'Sejarah Nasional Indonesia, 2012 sampai 2019'. Kalau dulu yang bikin sejarah kan Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, inget enggak jaman dulu waktu SMA ada enam series bukunya," kata Ahmad Dhani.
Dhani berencana menggunakan referensi data dalam pembuatan buku sejarah itu dari berbagai media online terkemuka di Indonesia.
"Saya mengutip banyak data dari online terkemuka. Online media mainstream kalau dulu kan belum ada online, mau bikin sejatah agak rumit karena belum tentu kredibel. Kalau sekarang membuat sejarah lebih mudah karena datanya terekam digital," katanya.
Dhani tidak menjelaskan secara rinci mengenai alasan dirinya menulis Sejarah Nasional Indonesia 2012-2019 tersebut. "Saya rasa karena ada yang berubah dari 2012-2019 menurut saya ya. Peristiwa penting di Indonesia," katanya.
Nantinya, buku yang ia tulis itu akan meminta kepada rekannya Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon untuk menerbitkannya.