Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum Ingatkan Ahmad Dhani Hati-hati Berucap
- VIVAnews / Syaefullah
VIVA – Mantan terpidana kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani diminta agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Hal ini diutarakan Ali Lubis, yang merupakan kuasa hukum Ahmad Dhani saat menggelar konferensi pers atas bebasnya Ahmad Dhani dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Senin, 30 Desember 2019.
"Tim kuasa hukum selalu memberikan saran kepada Mas Ahmad Dhani yang menyatakan sudah deklarasi sebagai politisi. Ke depan tolong hindari perkataan dan perbuatan yang sifatnya berbau hukum. karena menjadi politisi itu tidak mudah," kata Ali Lubis di kediaman Ahmad Dhani, Jalan Pinang Mas, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin, 30 Desember 2019.
Saat ini, kata dia, musisi Ahmad Dhani memang sedang fokus terjun dalam dunia politik Indonesia. "Hampir 70 persen fokus Ahmad Dhani menjadi politisi, 30 persen sebagai musisi," katanya.
Ia juga turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan support dari seluruh masyarakat khususnya fans Ahmad Dhani.
"Karena, hari ini beliau sudah resmi bebas dan bisa berkumpul bersama keluarga," katanya.