Istana Percayakan ke Polisi soal Motif Penyerang Novel Baswedan

Dua pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abdul Wahab

VIVA – Istana Kepresidenan mempercayakan pengungkapan motif penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan kepada pihak Kepolisian atau Polri.

Hasto Merasa Penetapan Tersangka Kepadanya Politis, Begini Tanggapan Novel Baswedan

Dua penyiram Novel Baswedan dengan air keras itu, diketahui telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pelaku merupakan polisi aktif. 

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan polisi hingga saat ini. Pihak Istana percaya bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Harapan Novel Baswedan di Hakordia 2024, Kasus Jerat Firli Bahuri Tidak Berlarut

"Nanti pada saat pemeriksaan kan, akan didapatkan keterangan lebih lanjut dari para tersangka, sehingga kasus ini bisa menjadi semakin terang," kata Dini, saat dihubungi wartawan, Minggu 29 Desember 2019. 

Menurutnya, pihak Istana percaya bahwa Polri akan bekerja secara profesional. Dia pun mengajak seluruh masyarakat, untuk mengawal kasus ini bersama-sama.

Novel Baswedan sebut OTT Penting untuk Mencegah Kerugian Negara

Perihal status polisi aktif kedua tersangka itu, dia menilai, tidak akan mengganggu soliditas antara institusi KPK dan Polri. Kata dia, ini hanya merupakan ulah oknum.

"Ini kan kita bicara oknum. Bukan institusinya. Jadi, harusnya tidak akan mengganggu soliditas KPK-Polri, karena proses ini kan semata-mata proses penegakkan hukum yang memang harus dilakukan," kata dia.

Saat ditanyai soal respons Joko Widodo (Jokowi) terhadap penangkapan ini, dia menyebut, tidak ada respons secara spesifik. Sebab, Presiden Jokowi disebutnya, sudah menginstruksikan kepada Kapolri untuk segera menuntaskan kasus Novel.

"Jadi, memang jelas perintah Bapak (Presiden), penegakkan hukum," ucap dia. (asp)

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto

Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Tersangka Sejak OTT 2020, Sindir Ulah Firli Cs yang Buatnya Lolos

KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap penetapan PAW Harun Masiku

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024