Demokrat Tantang Firli Bahuri Cs Ungkap 'Skandal' Jiwasraya 

Ketua KPK, Firli Bahuri dilantik Presiden Jokowi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – PT Asuransi Jiwasraya sedang mengalami kasus gagal bayar, dengan nilai triliunan rupiah. Bahkan, 10 orang terkait kasus dugaan korupsi di Jiwasraya, telah dicekal ke luar negeri. 

Erick Thohir Dikabarkan Akan Bubarkan Jiwasraya September 2024, Bagaimana Nasib Nasabahnya?

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didi Irawadi meminta seluruh penegak hukum untuk 'keroyokan' mengungkap skandal Jiwasraya itu, mulai dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai mantan anggota Komisi III DPR RI, dia meminta, agar Kejaksaan hingga KPK serius mengungkap bukti-bukti dalam kasus ini.

OJK Minta Jiwasraya Tindaklanjuti Pemegang Polis yang Masih Tolak Restrukturisasi

Apalagi, dia melanjutkan, ini merupakan peluang bagi pimpinan KPK yang baru untuk masuk dan membuktikan kemampuannya memberantas kasus korupsi di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. 

"Selama ini banyak orang yang bertanya-tanya, KPK dengan dipimpin pak Firli, mampu atau tidak mengatasi persoalan korupsi. Ini ada kasus persoalan besar, mari keroyok saja kasus ini," kata dia dalam diskusi di Jakarta, Minggu 29 Desember 2019. 

Dorong Penyelamatan, OJK Sebut 99,7 Persen Pemegang Polis Jiwasraya Setuju Restrukturisasi

Dia menegaskan bahwa skandal Jiwasraya ini, merupakan yang terbesar kedua, setelah kasus Bantuan Lukuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurutnya, ini harus dituntaskan, karena menyangkut nasib rakyat banyak.

"Karena menyangkut nasib jutaan nasabah," ujar dia  

Tak hanya itu, menurutnya, ini juga perlu menjadi perhatian serius dari Pemerintahan Joko Widodo. Karena, ini bisa menimbulkan spekulasi liar di Pemerintahan.

"Supaya tidak menimbulkan spekulasi yang tidak-tidak, kita kan ingin menjaga Pemerintahan sekarang. Makanya, saya sepakat pansus," ucap dia. (asp)

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK Beri Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Asuransi Jiwasraya dan Berdikari

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (PT AJS) dan PT Berdikari Insurance (PT BIC).

img_title
VIVA.co.id
13 September 2024