Menyedihkan Oknum Kades Kena Razia Narkoba di Tempat Indehoi
- VIVAnews/Ngadri
VIVA – Seorang oknum kepala desa atau kades di Kubu Raya, berinsial Ch diduga terjaring razia yang dilaksanakan Polda Kalimantan Barat, bersama tim gabungan di empat tempat hiburan malam di Kota Pontianak pada Jumat lalu, 27 Desember 2019, sekitar pukul 23.30 WIB.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya, Nursyam Ibrahim mengatakan, belum mengetahui secara pasti soal informasi tersebut. Dia mengatakan, juga baru mendengar melalui media dan belum mendapatkan surat resmi dari Kepolisian.
"Saya hanya mendapatkan informasi dari media. Belum mendapatkan informasi resmi dari pihak Kepolisian yang melaksanakan razia," ucap dr Nursyam Ibrahim kepada VIVAnews melalui sambungan telepon pada Minggu 29 Desember 2019.
Dia melanjutkan, apabila informasi adanya oknum kades terjaring razia dan positif menggunakan narkoba, akan dilakukan tindakan tegas hingga sangsi terberat, yaitu pemecatan.
"Kalau memang informasinya benar dan oknum kades inisial Ch melanggar hukum karena mengonsumsi narkoba, akan dilakukan pemecatan," ujarnya.
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Dony Charles Go mengatakan bahwa razia yang dilakukan Polda Kalbar bersama tim gabungan telah menjaring 95 orang dan dari 95 itu ada 28 orang yang positif menggunakan narkoba.
"Dari 95 orang yang terjaring, ada 27 orang yang positif menggunakan narkoba. Salah satunya oknum kades. Dan, 27 orang yang positif menggunakan narkoba akan di-assessment BNNP Provinsi Kalbar," ujar Kombes Dony.
Sementara itu, Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah mengatakan, apabila informasi adanya oknum kades inisial Ch yang terjaring razia positif menggunakan narkoba, harus dilakukan proses sesuai aturan.
"Harus dilakukan penindakan hukum," kata Agus. (asp)