Kabareskrim Klaim Tak Salah Tangkap Penyerang Novel Baswedan

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit menegaskan bahwa pihaknya tak melakukan salah tangkap terhadap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Menurut Listyo, dua pelaku yang diamankan memang benar pelaku penyiraman.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

"Kami yakinkan bahwa kami tidak salah tangkap dan itu adalah pelaku sesungguhnya," kata Listyo di PTIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian) Jakarta Selatan, Sabtu 28 Desember 2019.

Terkait motif, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamaman Polri itu menuturkan tim penyidik masih mendalaminya termasuk apakah ada pihak yang menyuruh kedua pelaku. "Karena semua ini harus dibuktikan dengan fakta, keterangan yang kita dapat," ujarnya.

3 Pria di Jaksel Todongkan Airsoft Gun Peras dan Rampas Iphone Korban, Pelaku Diteriaki Maling

Yang pasti, Listyo menuturkan bahwa pihaknya akan bekerja secara transparan sesuai dengan fakta yang ada. Jika nantinya dalam penyidikan ditemukan ada tersangka lain, mantan Kapolda Banten ini menyatakan hal tersebut harus sesuai fakta.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan bahwa tertangkapnya dua pelaku ini merupakan awal penyidikan kasus ini.

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

"Kami bekerja dengan bukti bukan opini atau persepsi, jadi silahkan ditunggu. Ini baru permulaan dan kita baru mulai bekerja. Ini masih panjang seperti yang disampaikan Kapolri semuanya akan dibuka saat di sidang," katanya.

Sebelumnya, Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak Kepolisian segera mengungkap aktor intelektual yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu. Karena, sejak awal, pihaknya meyakini ada keterlibatan oknum anggota polisi dalam teror air keras yang menimpa Novel pada 11 April 2017 lalu.

"Dugaan adanya keterlibatan kepolisian dalam kasus ini telah terbukti. Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota Kepolisian," tulis keterangan resmi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Sabtu 28 Desember 2019.

Kemarin, dua pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan telah ditangkap oleh aparat kepolisian di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Dalam temuannya, Tim Gabungan Bentukan Polri menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

Namun, tim advokasi Novel menilai tidak mungkin pelaku hanya berhenti di dua orang pelaku tersebut. Polisi harus segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Di samping itu, motif atau alasan pelaku secara tiba-tiba menyerahkan diri kepada polisi, apabila benar bukan ditangkap, menarik untuk diungkap.

"Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang “pasang badan” untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar. Oleh karena itu Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan," ungkap keterangan tertulis KontraS. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya