Alasan Ketua KPK Firli Bahuri Tunjuk Dua Plt Jubir

Ketua KPK Firli Bahuri dan dua Plt Jubir KPK Ali Fikri (kanan) dan Maryati Kuding (kiir)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan alasan menunjuk Ipi Maryati dan Ali Fikri menjadi pelaksana tugas juru bicara lembaga antirasuah tersebut. Alasan utama agar KPK fokus pencegahan dan penindakan. 

Menurut Firli, informasi-informasi mengenai keduanya pun diharapkan saling memaksimalkan.

"Kenapa dua, karena sesungguhnya setiap ada penindakan harus diikuti pencegahan. Langkah pencegahan harus diikuti penindakan," kata Firli di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Desember 2019.

Dia mencontohkan kinerja KPK saat mengusut kasus-kasus korupsi di daerah. Ada penyimpangan di sektor pengadaan barang dan jasa yang sudah ditindak KPK.

Selanjutnya, unsur pencegahan lembaga antikorupsi akan diterapkan di daerah itu. Kedua unsur, yakni pencegahan dan penindakan sepenuhnya dikuasai dua plt jubir.

"Dua hal itu harus bersinergi dan akan disampaikan ke teman-teman (wartawan) semua," ujar Firli.

Namun, Firli memastikan kedua jubir tak hanya fokus di pencegahan dan penindakan, sesuai latar belakang mereka. Namun, semua informasi terkait KPK akan diramu dan disampaikan kedua jubir.

"Pendek kata peran juru bicara tidak sektoral tapi lengkap semuanya," tutur Firli.

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

Plt jubir KPK, Ipi Maryati menyebut tugas barunya sebagai beban dengan standar yang tinggi. Sebab, selama ini masyarakat hanya mengenal dua juru bicara KPK, yakni Johan Budi dan Febri Diansyah.

"Tapi, prinsipnya kami berharap dengan dua plt jubir ini, agar lebih banyak pihak dari KPK yang dikonfirmasi oleh kawan-kawan. Kami berharap jubir menjadi saluran tambahan yang selama ini hanya dilakukan Febri seorang," ujar Ipi.

Lagi-lagi Firli Bahuri Mangkir Diperiksa Polisi, Apa Alasannya?

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah berharap banyak pada dua jubir baru. Supaya 'corong' KPK tetap bersuara dan menjaga transparansi.

"Harapannya tentu saluran komunikasi ini bisa dimaksimalkan sebagai bagian dari pertanggungjawaban kerja KPK pada publik," kata Febri.

Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Geram Minta untuk Langsung Ditangkap
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Hakim Tolak Praperadilan MAKI soal Kasus Dugaan Firli Bahuri Mangkrak di Polda Metro

MAKI menggugat Polda Metro Jaya yang dinilai mangkrak menangani kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024